LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Laode: Pansus hak angket tidak akan ganggu KPK

Laode mengaku, tidak ingin berspekulasi, apakah pansus tersebut telah sesuai peraturan perundang-undangan. Sebab ada penolakan dan perbedaan pendapat soal dasar pembentukannya.

2017-05-30 18:48:09
KPK
Advertisement

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode M Syarif menilai, pembentukan Panitia Khusus (Pansus) hak angket terhadap pihaknya adalah hal biasa. Bahkan, dia menganggap adanya pansus ini tidak akan mengganggu kinerja mereka.

"Kami berharap ini bukan sesuatu yang luar biasa dibicarakan. Tapi, kalau DPR menganggap hal ini luar biasa, silakan saja," katanya di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (30/5).

Menurutnya, KPK untuk sementara ini belum mau berkomentar soal Pansus tersebut, meski telah ada lima dari sepuluh fraksi di DPR yang mendelegasikan anggotanya.

"Kami akan pelajari di dalam KPK dan nanti keluarkan sikap resmi," ujarnya.

Laode mengaku, tidak ingin berspekulasi, apakah pansus tersebut telah sesuai peraturan perundang-undangan. Sebab ada penolakan dan perbedaan pendapat soal dasar pembentukannya.

"Kami belum bisa katakan sekarang. Kami pelajari dulu prosesnya, nanti setelah itu ada sikap resmi dari KPK setelah ada pembahasan internal," tegasnya.

Kendati demikian, dia memastikan, kinerja KPK tidak akan terganggu oleh pansus yang dasar pembentukannya bermula dari persetujuan hak angket tersebut.

"Proses di DPR tidak akan ganggu pelaksanaan atau proses-proses penanganan kasus di KPK. KPK tetap akan berjalan sebagaimana mestinya," tutup Laode.

Baca juga:
PAN isyaratkan kirim perwakilan ke Pansus angket KPK
Sikap PKS tak berubah, tak kirim anggota ke Pansus Angket KPK
Demokrat pilih konsisten tak kirimkan wakil ke Pansus angket KPK
5 Fraksi kirim perwakilan ke Pansus angket KPK, berikut nama-namanya
Fahri sebut fraksi di DPR wajib kirim wakil ke Pansus angket KPK

(mdk/noe)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.