Lahan TPU Menipis, Pemprov Jakarta Buka Opsi Buka di Luar Daerah hingga Dimakamkan Bertingkat
Opsi itu akan dibahas Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung bareng Dinas Pertamanan dan Hutan Kota (Distamhut) DKI Jakarta.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan menggelar rapat khusus pekan depan untuk membahas solusi keterbatasan lahan tempat pemakaman umum (TPU) di wilayah Jakarta.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengatakan, opsi pemakaman bertingkat juga akan dibahas dalam rapat itu. Menurut Pramono, Dinas Pertamanan dan Hutan Kota (Distamhut) DKI Jakarta akan memaparkan data terkait kapasitas lahan tersisa usai sejumlah TPU sudah mulai penuh.
"Kami sudah berkomunikasi dan saya sudah minta untuk diagendakan minggu depan kita akan rapat khusus mengenai pemakaman di Jakarta," kata Pramono di Stasiun MRT Dukuh Atas, Jakarta Pusat, Rabu (22/10).
Selain membahas model pemakaman bertingkat, menurut Pramono, dalam rapat itu juga akan membahas mengenai sejumlah alternatif lain termasuk usulan pemakaman di luar kota dan pemberdayaan masyarakat menyediakan lahan secara swadaya.
"Mengenai angkanya nanti Dinas Pertamanan yang akan sampaikan. Nanti kalau sudah detail saya akan jawab lagi," ujar Pramono.
Sembilan TPU Penuh
Sebelumnya, sebanyak sembilan Tempat Pemakaman Umum (TPU) di Jakarta Selatan (Jaksel) dinyatakan penuh dan tidak lagi menerima pemakaman baru. Pemerintah menerapkan model pemakaman tumpang sebagai solusi alternatif.
"TPU tersebut meliputi Tanjung Barat, Jagakarsa, Kampung Kongsi, Grogol Selatan, Kebagusan, Pisangan, Pejaten Timur, Pejaten Barat, dan Cikoko," kata Kepala Seksi Jalur dan Pemakaman Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Selatan Arwin Adlin Barus saat dihubungi di Jakarta, Senin (20/10).
Dia mengatakan sembilan dari 16 TPU di Jakarta Selatan itu kapasitasnya sudah habis, sehingga dialihkan ke TPU lainnya.
Berdasarkan data Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Selatan, sejumlah TPU, seperti Menteng Pulo I, II, dan III, Jeruk Purut, Tanah Kusir, Cidodol, Kampung Kandang, Srengseng Sawah, dan Pasar Minggu telah terisi lebih dari 95 persen.
Kondisi tersebut menjadi tantangan bagi pemerintah dalam menyediakan layanan pemakaman untuk warga.
Maka dari itu, warga yang hendak melakukan pemakaman baru kini diarahkan ke salah satu opsi solusi, yakni menggunakan pemakaman tumpang dengan anggota keluarga yang sudah lebih dulu dimakamkan di TPU tersebut atau pemakaman baru di TPU lain yang masih memiliki ketersediaan petak walaupun sudah terbatas jumlahnya.
"Pemerintah Kota Jakarta Selatan menerapkan sistem pemakaman tumpang sebagai solusi utama mengatasi keterbatasan lahan TPU," tegas Arwin.
Dengan demikian, Pemerintah Kota Jakarta Selatan memastikan pengaturan dilakukan agar layanan pemakaman tetap berjalan. Kebijakan teknis pun diserahkan kepada pengelola TPU sesuai aturan daerah.