Kubu Bambang Widjojanto adukan penyidik Bareskrim ke Ombudsman
Pengaduan itu meliputi dugaan maladministrasi dan proses penangkapan Bambang pada 23 Januari lalu.
Langkah perlawanan terus dilakukan oleh kubu Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bambang Widjojanto, yang menjadi tersangka mengarahkan saksi memberikan keterangan palsu dalam sidang sengketa pemilihan kepala daerah Kabupaten Kotawaringin Barat di Mahkamah Konstitusi (MK). Hari ini, tim kuasa hukum Bambang melaporkan para penyidik Bareskrim Polri yang menangkap dan mengusut perkara Bambang kepada lembaga pengawas pelayanan publik, Ombudsman Republik Indonesia.
Hal itu dikatakan oleh salah satu pengacara Bambang, Uli Parulian Sihombing, kepada para pewarta di Gedung Ombudsman, Jakarta, Rabu (28/1). Dia menyatakan pengaduan itu meliputi dugaan maladministrasi dan proses penangkapan Bambang pada 23 Januari lalu.
"Masalah penangkapan juga proses administrasi. S urat penahanan tidak dijelaskan pasal mana dan bagian apa yang dikenakan. Disebutkan pasal 242 junto 55 KUHP tapi tidak dijelaskan peran mas BW seperti apa. Yang melakukan turut serta," kata Uli.
Uli mengatakan, proses penangkapan Bambang sarat dengan kekerasan, intimidasi, dan teror. Sebab menurut dia, polisi sebagai penegak hukum mestinya justru melindungi masyarakat dan tidak menyebar ketakutan. Apalagi menurut dia, Bareskrim juga menerima pengaduan serupa dengan kasus Bambang tapi tidak pernah diusut.
"Ini adalah diskriminasi dalam pelayanan hukum. Ada laporan pasal 242 yang tidak ditindaklanjuti oleh Mabes Polri. Tapi untuk kasus BW begitu cepat. Tanggal 15 Januari laporan, beberapa hari kemudian ditindaklanjuti. Yang lama tidak ditindaklanjuti, yang ini begitu cepat," sambung Ul.
Baca juga:
Iwan Fals: Saya dukung KPK
Ada acara, Komjen Badrodin tinggalkan pertemuan dengan Komnas HAM
Kasus Bambang Widjojanto, Komnas HAM periksa Kabareskrim lusa
Ini pembelaan Bambang Widjojanto atas sangkaan Polri
Aksi Pong Harjatmo minta KPK dan Polri kompak berantas korupsi
Bahas KPK-Polri, Jokowi gelar pertemuan tertutup dengan Wantimpres
Dua jurus Bambang Widjojanto lawan penghancuran KPK