Iwan Fals: Saya dukung KPK
Merdeka.com - Musisi senior Iwan Fals menyatakan dukungannya terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menurutnya, KPK perlu mendapatkan dukungan secara moral dari rakyat yang berharap banyak kepada negeri ini menjadi negeri yang bersih.
Dukungan tersebut dinyatakan Iwan saat dirinya mendatangi Gedung KPK pada Minggu (25/1). Musisi yang dikenal dengan lagu-lagu bernada kritis ini mengatakan, kedatangannya sebagai bentuk kepedulian terhadap persoalan pemberantasan korupsi di negeri ini.
"Dukungan saya terhadap KPK karena KPK dibentuk dan diisi orang-orang pilihan yang serius bekerja untuk pemberantasan korupsi. Lalu bagaimana jadinya jika KPK dibentuk kemudian dilumpuhkan sementara tugas KPK belum selesai," kata Iwan Fals seperti dikutip iwanfals.co.id, Rabu (28/1).
Lebih lanjut, Iwan berharap kisruh di antara KPK dan Polri dapat segera diselesaikan. Kemelut di dua instansi penegak hukum ini hanya menguntungkan para koruptor.
"Ini menguntungkan koruptor," ujarnya.
Dalam kunjungannya yang terkesan mendadak itu, ayah dari Annisa Cikal Rambu Bassae dan Raya Rambu Rabbani itu mendapat catatan yang ditandatangani Ketua KPK Abraham Samad. Samad menuliskan agar Iwan Fals terus menyuarakan kritikan sosial.
Kisruh antara KPK dengan Polri berawal ketika KPK menetapkan calon Kapolri pilihan Presiden Joko Widodo, Komjen Pol Budi Gunawan sebagai tersangka dalam kasus rekening jumbo. Tak lama setelah penetapan tersebut, Polri menangkap Wakil Ketua Bambang Widjojanto dan menetapkannya sebagai tersangka dalam kasus saksi palsu dalam persidangan sengketa Pilkada Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah tahun di Mahkamah Konstitusi pada 2010.
(mdk/tts)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK
Arief Prasetyo meminta penjadwalan ulang. Ali menjamin, KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan berikutnya.
Baca SelengkapnyaAkui Kepercayaan Terhadap KPK Kurang, Mahfud Ingin Kembalikan UU KPK Lama Jika Terpilih Jadi Wapres
Mahfud menegaskan keberadaan lembaga antirasuah itu masih sangat dibutuhkan untuk memberantas Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).
Baca SelengkapnyaKPK Tetapkan Kepala BPPD Sidoarjo Jadi Tersangka Korupsi Pemotongan Insentif Pegawai
AS ditahan 20 hari pertama terhitung tanggal 23 Februari 2024 sampai dengan 13 Maret 2024 di Rutan KPK.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Anies Siap Hadiri Adu Gagasan Anti Korupsi di KPK
KPK akan mengundang tiga pasangan capres-cawapres pada 17 Januari 2024 untuk membahas persiapan menjelang Penguatan Anti Korupsi.
Baca SelengkapnyaTerseret Skandal Pungli, Segini Harta Kepala Rutan KPK Achmad Fauzi
Skandal pungli di Rutan KPK itu diduga melibatkan 93 pegawai.
Baca SelengkapnyaJelang Pencoblosan, Anies Berharap Tidak Ada Lagi Pelanggaran Etik
DKPP menyatakan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari melanggar etik.
Baca SelengkapnyaICW Desak Jokowi Tunda Kepres Pemberhentian Firli Bahuri dari Ketua KPK
Peneliti ICW Kurnia Ramadhana meminta Jokowi menundanya hingga Dewan Pengawas KPK menyelesaikan sidang dugaan tiga pelanggaran etik Firli Bahuri.
Baca SelengkapnyaKPK Terima 5.079 Aduan Dugaan Korupsi Sepanjang 2023
Nawawi menyebut, dari 5.079 laporan yang diterima, ada sebanyak 690 laporan yang tidak dapat ditindaklanjuti.
Baca Selengkapnya93 Pegawai KPK Diduga Pungli, Mahfud MD: Tangkap Saja!
KPK independen demi mengatasi korupsi di Indonesia apabila memenangi Pilpres 2024.
Baca Selengkapnya