LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Kuasa hukum Sanusi bantah pertemuan dengan Aguan bahas raperda

"Pertemuan itu memang ada tapi sama sekali tidak membahas soal raperda," ujar Krisna saat mendampingi Sanusi

2016-04-20 11:18:06
Kasus suap Agung Podomoro
Advertisement

Kuasa hukum Mohamad Sanusi, Krisna Murti mengaku kliennya melakukan pertemuan di kediaman bos Agung Sedayu Group, Sugianto Kusuma alias Aguan. Krisna membantah pertemuan Sanusi dengan Aguan membahas soal raperda zonasi reklamasi teluk Jakarta.

"Pertemuan itu memang ada tapi sama sekali tidak membahas soal raperda," ujar Krisna saat mendampingi Sanusi saat diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Rabu (20/4).

Krisna menambahkan, dalam pertemuan tersebut turut hadir Ketua Badan Legilasi Daerah (Balegda) DPRD Mohamad Taufik. Dia menjelaskan, kunjungan Sanusi dengan beberapa anggota Balegda DKI Jakarta pada Januari lalu dalam rangka silaturahmi Gong Xi Fat Chai.

Dia pun mengaku saat pertemuan kala itu turut hadir presiden direktur PT Agung Podomoro Group, Ariesman Widjaja.

Sebelumnya dikabarkan dalam pertemuan di kediaman Aguan Januari lalu membahas soal raperda yang masih alot. Pada pertemuan waktu itu turut hadir Mohamad Taufik, Mohamad Sangaji, Mohamad Sanusi, serta Ariesman Widjaja.

Diduga pertemuan tersebut dilakukan karena pengembang menginginkan kewajiban kontribusi tambahan pengembang yang harus diberikan kepada pemprov DKI Jakarta sebesar 5 persen, sedangkan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama bersikeras pengmbang harus menyetor kontribusi tambahan sebesar 15 persen.

Pembahasan tersebut hingga kini masih alot karena belum menemukan kesepakatan antara Pemprov DKI Jakarta dengan pihak pengembang.

Sampai akhirnya kasus ini mencuat ke publik saat KPK melakukan operasi tangkap tangan terhadap Sanusi saat melakukan transaksi dengan Trinanda Prihantoro, karyawan PT Agung Podomoro Land, di sebuah pusat perbelanjaan Jakarta Selatan, Kamis (31/3).

PT Agung Podomoro Land melalui anak perusahaannya, PT Muara Wisesa Samudera merupakan salah satu perusahaan pengembang dalam proyek reklamasi itu. Perusahaan ini melakukan pembangunan pulau G seluas 161 hektar yang diperuntukan untuk hunian, komersil, dan rekreasi.

Dalam reklamasi pantai utara ini PT Agung Podomoro Land dan PT Agung Sedayu Group merupakan dua pengembang yang terlibat dalam proyek reklamasi pantai utara Jakarta. PT Agung Sedayu Group menggarap proyek Pulau A, B, C, D dan E dengan total luas sekitar 1.331 hektare melalui anak perusahaannya, PT Kapuk Naga Indah.

Baca juga:
Hari ini KPK periksa anak Aguan terkait suap Raperda zonasi
Diperiksa KPK, Aguan dicecar soal komunikasi dengan Sunny
Diperiksa KPK kasus reklamasi, anak Aguan cuma lempar senyum
Ahok ngaku tak pernah tahu isi pertemuan Aguan dan pimpinan DPRD
Ketua DPRD DKI akui pernah bawa M Taufik dkk temui Aguan

(mdk/lia)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.