LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Kuasa hukum Fredrich tak mau polisikan pimpinan dan jubir KPK

Kuasa hukum Fredrich tak mau polisikan pimpinan dan jubir KPK. Refa beralasan, kalau persoalan itu baru ia ketahui dari awak media. Selain itu juga, dirinya tidak mau mengurusi hal di luar dari proses hukum yang bersangkutan dengan pidana materiil seperti yang disangkakan KPK kepada kliennya itu.

2018-01-18 13:49:02
Fredrich Yunadi
Advertisement

Ketua Tim Kuasa Hukum Fredrich Yunadi, Sariyanto Refa mengaku ogah melaporkan Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan dan Juru Bicara KPK Febri Diansyah ke polisi. Menurut Refa, apa yang disampaikan Fredrich saat berniat melaporkan kedua orang itu di luar domainnya.

"Kalau pun koordinasi, saya pun tak bersedia karena itu bukan bagian tugas saya," ujar Refa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Kamis (18/1).

Refa beralasan, kalau persoalan itu baru ia ketahui dari awak media. Selain itu juga, dirinya tidak mau mengurusi hal di luar dari proses hukum yang bersangkutan dengan pidana materiil seperti yang disangkakan KPK kepada kliennya itu.

Advertisement

"Tetapi yang perlu saya tegaskan info itu baru hari ini saya tahu. Karena beberapa hari ini beliau (Fredrich) diperiksa sebagai saksi itu tidak didampingi pengacara itu bedanya KPK dan Polisi," ujarnya.

Refa menegaskan, apabila Fredrich merasa dilanggar hak nya, tetap tak hanya Basaria dan Febri yang dilaporkan ke polisi. Kendati begitu, dia tetap tidak mau mengulas hal tersebut lebih dalam.

"Jadi pak Fredrich dipanggil sebagai saksi kami tak mendampingi sehingga kami tidak tahu apa yang disampaikan ke teman-teman media," pungkas Refa.

Advertisement

Seperti diberitakan, Fredrich Yunadi berniat untuk melaporkan Basaria Panjaitan dan Febri Diansyah ke polisi. Ancaman itu dilakukan Fredrich lantaran dirinya merasa difitnah oleh kedua orang itu dengan menyebutkan telah 'merekayasa' rekam medis dari terdakwa korupsi e-KTP Setya Novanto (Setnov). Ia melaporkan kedua orang ke polisi dengan tuduhan pencemaran nama baik.

Baca juga:
Ini alasan Fredrich minta Agung Laksono jadi saksi meringankan
Kuasa hukum nilai penangkapan Fredrich Yunadi tidak sah
Dijadikan tersangka oleh KPK, Fredrich Yunadi ajukan praperadilan
KPK punya bukti visual terkait trik sebelum Setnov kecelakaan
Komisi Pengawas Peradi datangi KPK bahas Fredrich Yunadi

(mdk/eko)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.