LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Kuasa hukum Ahok pastikan Rizieq bersaksi di meja hijau

Ketua tim penasihat hukum Basuki atau akrab disapa Ahok, Trimoelja D Soerjadi mengatakan, hingga Jumat (24/2), baru dua ahli yang akan hadir setelah dikonfirmasi oleh jaksa. Salah satunya adalah Rizieq.

2017-02-24 19:28:00
Sidang Ahok
Advertisement

‎Majelis Hakim kasus dugaan penodaan agama memberikan waktu dua kali sidang untuk menghadirkan lima orang saksi ahli dari Jaksa Penuntut Umum (JPU). Rencananya, Ketua Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Syihab akan menjadi saksi ahli agama dalam sidang ke-12 dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama.

Ketua tim penasihat hukum Basuki atau akrab disapa Ahok, Trimoelja D Soerjadi mengatakan, hingga Jumat (24/2), baru dua ahli yang akan hadir setelah dikonfirmasi oleh jaksa. Salah satunya adalah Rizieq.

"Ahli hukum pidana Abdul Chair Ramadhan sama Rizieq Syihab," katanya saat dihubungi di Jakarta, Jumat (24/2).

Advertisement

Dalam sidang-sidang sebelumnya, tim penasihat hukum selalu enggan bertanya pada ahli yang berasal dari MUI. Sebab, menurut mereka, tidak objektif. Terkait dengan kedua ahli yang dihadirkan jaksa pada persidangan Selasa pekan depan, dia mengaku belum tahu apakah pihaknya akan kembali menolak bertanya ahli MUI yang dihadirkan jaksa itu atau tidak.

"Saya tidak tahu, apakah akan begitu (menolak bertanya) atau tidak, karena itu kan hak dari kami, apakah hak itu akan dipergunakan atau tidak itu kan harus didiskusikan dulu sebelum hari persidangan, kita biasanya rapat," jelas Trimoelja.

Untuk diketahui, saat ini Ahok berstatus sebagai terdakwa dalam perkara dugaan penistaan agama. Pernyataannya terkait Surat Al-Maidah Ayat 51 membawanya ke meja hijau. Jaksa Penuntut Umum (JPU) mendakwa Ahok dengan Pasal 156 a KUHP tentang penistaan agama dengan ancaman penjara paling lama lima tahun.

Advertisement

Baca juga:
Pengamanan bakal diperketat saat Rizieq bersaksi di sidang Ahok
JPU sidang Ahok: Ini Yahudi Yahudi seperti apa sih? Itu terlalu jauh
Jaksa kasus Ahok diberi jatah dua sidang lagi untuk lima saksi ahli
Menunggu Rizieq Syihab bersaksi di sidang Ahok
Ahok sebut banjir karena beberapa tanggul jebol tapi surutnya cepat
Saksi ahli nilai ucapan Ahok dipotong atau tidak, artinya tetap sama
Saat Kubu Ahok beberapa kali persoalkan saksi ahli agama MUI

(mdk/noe)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.