Kronologi Penangkapan Artis Onad Kasus Narkoba, Disekap Polisi Usai Dapat Info dari Pemasok
Wisnu menambahkan, dari tangan KR ditemukan sejumlah barang bukti. Seperti ekstasi, sabu dan alat hisapnya.
Kasie Humas Jakbar AKP Wisnu Wirawan menjelaskan kronologi penangkapan pemasok narkoba ke artis sekaligus penyayi Onadio Leonardo (OL) yang kedapatan positif menggunakan ganja. Menurut Wisnu, penangkapan OL diawali dari ditangkapnya KR yang berlokasi di Sunter.
"Jadi awalnya yang pertama itu diamankan inisial KR di daerah Sunter. Kemudian dikembangkan baru menuju ke si OL," kata Wisnu kepada awak media, seperti dikutip Minggu (2/11).
Wisnu menambahkan, dari tangan KR ditemukan sejumlah barang bukti. Seperti ekstasi, sabu dan alat hisapnya.
"Untuk barang bukti yang didapat dari inisial KR yang diamankan di Sunter, di antaranya narkotika jenis ekstasi dan sabu dalam plastik klip. Plastik klipnya dalam artian gini, plastik klip bekas sabu, sama plastik klip bekas ekstasi. Kemudian yang pastinya ada alat yang digunakan alat hisap, cangklong, bong dan pipet. Kemudian, korek api yang udah dimodifikasi," beber Wisnu.
Wisnu menjelaskan, pada saat ditangkap Onad sedang bersama sang istri. Keduanya tidak ada yang melakukan aktivitas menggunakan narkoba. Namun hanya istri dari Onad yang hasil tes urin dinyatakan negatif.
"Pada saat diamankan, si OL ini sedang melaksanakan aktivitas seperti biasa. Kemudian, diamankan, istrinya juga diamankan. Namun hasil cek urine, istrinya negatif, makanya dipulangkan," Wisnu menandasi.
Onad Ditangkap Polisi
Artis Onadio Leonardo alias Onad kembali berurusan dengan polisi. Dia ditangkap oleh Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat atas dugaan penyalahgunaan narkoba.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Brigjen Pol Ade Ary Syam Indradi, membenarkan penangkapan tersebut.
"Benar, saudara LA alias OP telah diamankan oleh rekan kami dari Polres Metro Jakarta Barat," kata dia kepada wartawan, Jumat (31/10).
Barang Bukti Ditangkap Bersama Onad
Onadio ditangkap di kawasan Trifesta West, Rempoa, Kelurahan Cempaka Putih, Ciputat Timur, Tangerang Selatan.
Dari lokasi, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa satu lembar papir, satu plastik klip kecil berisi batang ganja, satu boks kecil bekas ekstasi, serta tiga unit telepon genggam.
"Itu TKP penangkapan saudara LA alias OL," ujar dia.
Penangkapan ini setelah polisi mengembangkan kasus penyalahgunaan narkoba di kawasan Sunter, Jakarta Utara, pada Rabu malam (29/10) sekitar pukul 19.00 WIB.