Kronologi Lima Pos Polisi di Yogyakarta Dirusak Orang Tak Dikenal dengan Batu dan Molotov
Lima pos polisi yang dirusak yaitu Poslantas Monjali, Poslantas Jombor, Poslantas Pelemgurih, Pospol Kronggahan serta Poslantas Pingit.
Serangkaian aksi perusakan pos polisi di wilayah Polda DIY terjadi pada Kamis (4/9) dini hari. Total ada lima pos polisi di Yogyakarta yang menjadi sasaran perusakan orang tak dikenal.
Kabid Humas Polda DIY Kombes Ihsan angkat bicara soal terjadinya perusakan lima pos polisi di wilayah Yogyakarta. Ihsan menyebut aksi perusakan ini dengan pelemparan batu hingga menggunakan bom molotov.
"Kami sampaikan pada Kamis dini hari tadi, tanggal 4 September 2025 telah terjadi aksi pelemparan batu dan molotov oleh orang tidak dikenal terhadap lima pos polisi yang berada di wilayah hukum Polresta Sleman dan Polresta Yogyakarta," kata Ihsan dalam keterangannya.
Lima pos polisi yang dirusak yaitu Poslantas Monjali, Poslantas Jombor, Poslantas Pelemgurih, Pospol Kronggahan serta Poslantas Pingit.
Kronologi
Ihsan menuturkan ada tiga pos polisi yang mengalami kerusakan karena lemparan batu. Sedangkan yang rusak karena lemparan bom molotov ada dua pos polisi.
"Akibat dari kejadian tersebut tiga pos mengalami kerusakan kaca akibat terkena lemparan batu. Dua pos yang mengalami pelemparan molotov tidak berdampak terhadap terjadinya kebakaran," terang Ihsan.
Ihsan menduga perusakan pada lima pos polisi ini dilakukan untuk memprovokasi situasi keamanan di Yogyakarta. Ihsan membeberkan saat ini situasi keamanan di Yogyakarta sudah kondusif dan terkendali.
Ihsan menambahkan saat ini pihaknya telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) hingga memeriksa saksi-saksi untuk mengungkap siapa pelaku perusakan lima pos polisi di wilayah Polda DIY.
"Saat ini jajaran Polresta Yogyakarta dan Polresta Sleman telah melakukan olah TKP, mengumpulkan bukti-bukti serta menindaklanjuti setiap informasi yang diterima terkait peristiwa tersebut. Peristiwa ini akan kami proses dan tindak secara tegas sesuai hukum yang berlaku," tutup Ihsan.