LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

KPU telah antisipasi penumpukan pendaftaran Bacaleg dari 15 partai

Ilham menilai, proses verifikasi pendaftaran dilakukan dapat berjalan dengan cepat. Namun dia mengatakan, cepat atau lambatnya proses tersebut berdasarkan kesiapan Parpol terkait kelengkapan berkas-berkas yang dibutuhkan.

2018-07-17 11:39:15
KPU
Advertisement

Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah melakukan antisipasi penumpukan pendaftaran Bacaleg dari 15 partai politik ke KPU hari ini, Selasa (17/7). Ketua KPU RI Arief Budiman mengatakan, pihaknya telah mempersiapkan untuk bisa menerima 15 parpol hari ini tanpa kendala.

"Kami siap menerima seluruh parpol, satu tim kemarin sudah menyelesaikan penerimaan berkas di sini," katanya di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Selasa (17/7).

Hal ini sejalan dengan apa yang disampaikan oleh Komisioner KPU Ilham Saputra di lokasi yang sama. Ilham mengaku pihaknya telah melakukan antisipasi dengan cara 1 meja melayani 1 parpol.

Advertisement

"Sebenarnya dari awal kita sudah antisipasi," jelasnya.

KPU sendiri telah selesai melakukan verifikasi syarat pencalonan partai NasDem yang telah melakukan pendaftaran ke KPU kemarin. Kemudian berkas-berkas itu pun dibawa ke Hotel Borobudur untuk dilakukan verifikasi syarat calonnya (Bacaleg).

"Jadi mereka (NasDem) sudah terima tanda terima. Kemudian PSI sekarang nih (verifikasi pencalonan) ini cepet juga sebentar lagi akan kita bawa kalau semua berkas udah kita lihat itu memenuhi syarat," ujarnya.

Advertisement

Ilham menilai, proses verifikasi pendaftaran dilakukan dapat berjalan dengan cepat. Namun dia mengatakan, cepat atau lambatnya proses tersebut berdasarkan kesiapan Parpol terkait kelengkapan berkas-berkas yang dibutuhkan.

"Syarat-syaratnya lengkap prosesnya juga cepat," katanya.

Verifikasi syarat pencalonan sendiri dilakukan untuk mengecek kelengkapan formulir B1, B2, dan B3 yang diberikan Parpol. Salah satunya mengenai proporsi keterwakilan Bacaleg perempuan. Sebagaimana yang tengah dilakukan KPU terhadap PSI, usai melakukan pendaftaran tadi pagi.

Kemudian untuk syarat calonnya, KPU akan mengecek terkait syarat-syarat yang dibutuhkan terhadap masing-masing Bacaleg, contohnya kelengkapan ijazah.

"Tadi dalam konpers (PSI) sudah disampaikan 45 persen ya sudah over untuk kewajiban mencalonkan (minimum) 30 persen perempuan," ujarnya.

Reporter: Yunizafira Putri
Sumber: Liputan6.com

Baca juga:
KPU ingatkan tak terima pendaftaran Caleg setelah Pukul 00.00 WIB
Fahri Hamzah takkan nyaleg di 2019, fokus selesaikan masalah dengan PKS
Fahri Hamzah prediksi umur PKS 'Innalillahi' tahun ini & tak lolos DPR
Hanura terbelah, para petahana pilih nyaleg lewat NasDem
KPU telah antisipasi penumpukan pendaftaran Bacaleg dari 15 partai
PSI daftarkan bakal Caleg ke KPU, 60 persen usia di bawah 45 tahun

(mdk/fik)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.