Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

KPU ingatkan tak terima pendaftaran Caleg setelah Pukul 00.00 WIB

KPU ingatkan tak terima pendaftaran Caleg setelah Pukul 00.00 WIB Partai masdem daftarkan bakal calon legislatif ke KPU RI. ©Liputan6.com/Angga Yuniar

Merdeka.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Arief Budiman menyatakan, setelah pukul 00.00 malam nanti, tak akan ada penerimaan berkas lagi untuk pendaftaran bakal calon legislatif (bacaleg) untuk pemilu legislatif 2019.

KPU tidak akan melakukan perpanjangan waktu pendaftaran. Hari ini merupakan hari terakhir pendaftaran bacaleg bagi parpol. Pendaftaran dibuka sejak 4 Juli dan ditutup tengah malam nanti.

"Enggak ada. Kita hanya akan menerima berkas sampai pukul 00.00 setelah itu sudah tidak boleh lagi penerimaan berkas," ucap Arief, di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Selasa (17/7).

Dia pun mengatakan hanya akan memeriksa berkas yang telah dimasukkan hingga waktu yang telah ditentukan.

"Jadi mungkin ini disisa waktu ini bisa dikabarkan kepada seluruh parpol," katanya.

Arief berharap, tak akan ada perdebatan yang muncul jika memang terjadi keterlambatan pendaftaran berkas setelah batas akhir waktu pendaftaran yang ditentukan.

"Jadi saya ingatkan kembali jangan nanti ada perdebatan berkasnya kurang 1 kemudian jalanan macet, ban bocor dan segala macem saya berharap tidak ada perdebatan soal itu," harapnya.

Hingga berita ini dinaikan, baru Partai NasDem dan PSI yang melakukan pendaftaran untuk bacalegnya. Keempat belas partai lainnya, yakni Partai Garuda, PAN, Partai Perindo, Partai Garuda, PDIP, Partai Hanura, Partai Demokrat, Partai Berkarya, Partai Golkar, PKS, PKB, PKPI, PPP, Partai Gerindra, dan PBB belum melakukan pendaftaran.

Reporter: Yunizafira Putri

Sumber: Liputan6.com

(mdk/rnd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP