Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

KPU ingatkan tak terima pendaftaran Caleg setelah Pukul 00.00 WIB

KPU ingatkan tak terima pendaftaran Caleg setelah Pukul 00.00 WIB Partai masdem daftarkan bakal calon legislatif ke KPU RI. ©Liputan6.com/Angga Yuniar

Merdeka.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Arief Budiman menyatakan, setelah pukul 00.00 malam nanti, tak akan ada penerimaan berkas lagi untuk pendaftaran bakal calon legislatif (bacaleg) untuk pemilu legislatif 2019.

KPU tidak akan melakukan perpanjangan waktu pendaftaran. Hari ini merupakan hari terakhir pendaftaran bacaleg bagi parpol. Pendaftaran dibuka sejak 4 Juli dan ditutup tengah malam nanti.

"Enggak ada. Kita hanya akan menerima berkas sampai pukul 00.00 setelah itu sudah tidak boleh lagi penerimaan berkas," ucap Arief, di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Selasa (17/7).

Dia pun mengatakan hanya akan memeriksa berkas yang telah dimasukkan hingga waktu yang telah ditentukan.

"Jadi mungkin ini disisa waktu ini bisa dikabarkan kepada seluruh parpol," katanya.

Arief berharap, tak akan ada perdebatan yang muncul jika memang terjadi keterlambatan pendaftaran berkas setelah batas akhir waktu pendaftaran yang ditentukan.

"Jadi saya ingatkan kembali jangan nanti ada perdebatan berkasnya kurang 1 kemudian jalanan macet, ban bocor dan segala macem saya berharap tidak ada perdebatan soal itu," harapnya.

Hingga berita ini dinaikan, baru Partai NasDem dan PSI yang melakukan pendaftaran untuk bacalegnya. Keempat belas partai lainnya, yakni Partai Garuda, PAN, Partai Perindo, Partai Garuda, PDIP, Partai Hanura, Partai Demokrat, Partai Berkarya, Partai Golkar, PKS, PKB, PKPI, PPP, Partai Gerindra, dan PBB belum melakukan pendaftaran.

Reporter: Yunizafira Putri

Sumber: Liputan6.com

(mdk/rnd)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Dua Caleg Parpol Ini Tak Bisa Ikut Pemilu 2024, Padahal Sudah Masuk Daftar Calon Tetap

Dua Caleg Parpol Ini Tak Bisa Ikut Pemilu 2024, Padahal Sudah Masuk Daftar Calon Tetap

KPU akan menyampaikan pada Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di dapil 4.

Baca Selengkapnya
5 PPK di Palembang Gelembungkan Suara Caleg, Penghitungan Suara Diambil Alih KPU

5 PPK di Palembang Gelembungkan Suara Caleg, Penghitungan Suara Diambil Alih KPU

5 PPK di Palembang Gelembungkan Suara Caleg, Penghitungan Suara Diambil Alih KPU

Baca Selengkapnya
Terbukti Pindahkan Perolehan Suara Caleg, Dua Petugas PPK di Lumajang Hanya Diberi Peringatan Keras

Terbukti Pindahkan Perolehan Suara Caleg, Dua Petugas PPK di Lumajang Hanya Diberi Peringatan Keras

Dua petugas Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Kabupaten Lumajang terbukti memindahkan suara caleg. Mereka hanya dijatuhi sanksi peringatan keras.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Ketahui Jadwal Pendaftaran Calon Independen Pilkada 2024 Berikut Ini

Ketahui Jadwal Pendaftaran Calon Independen Pilkada 2024 Berikut Ini

KPU juga sudah melakukan sosialisasi formulir dukungan pemilih kepada calon perseorangan.

Baca Selengkapnya
AHY soal Pembahasan Kabinet: Pada Saatnya Prabowo akan Mengundang Ketum Parpol

AHY soal Pembahasan Kabinet: Pada Saatnya Prabowo akan Mengundang Ketum Parpol

belum ada pembahasan kabinet, karena koalisi pendukung Prabowo-Gibran menghormati KPU.

Baca Selengkapnya
KPU Tutup Mata Laporan PPATK Ada Aliran Dana Trilunan ke Partai Jelang Pemilu 2024

KPU Tutup Mata Laporan PPATK Ada Aliran Dana Trilunan ke Partai Jelang Pemilu 2024

Sementara, terkait sanksi bagi caleg yang tidak melaporkan atau menyerahkan dana kampanyenya tidak akan ditetapkan sebagai calon terpilih jika dia menang.

Baca Selengkapnya
KPU Ajak Perwakilan Asing Lihat Langsung Pemungutan dan Perhitugan Suara Pemilu

KPU Ajak Perwakilan Asing Lihat Langsung Pemungutan dan Perhitugan Suara Pemilu

Para peserta akan diajak KPU RI melihat langsung pemungutan dan penghitungan suara.

Baca Selengkapnya
KPU Tetapkan PDIP Peroleh Suara Terbanyak Pemilu 2024

KPU Tetapkan PDIP Peroleh Suara Terbanyak Pemilu 2024

Suara PDIP pada pemilu ini turun dibanding raihan 2019 yaitu 27.053.961 atau 19,33 persen dari total 139.971.260 suara sah.

Baca Selengkapnya
KPU Pastikan Tak Mematok Suara Paslon dan Partai Peserta Pemilu 2024

KPU Pastikan Tak Mematok Suara Paslon dan Partai Peserta Pemilu 2024

KPU mengaku tidak mengetahui berapa jumlah masyarakat yang hadir waktu pencoblosan Pemilu.

Baca Selengkapnya