KPU Solo Hitung Ulang Surat Suara di 12 TPS
Lebih lanjut Suryo menyampaikan, masalah lainnya adalah, perbedaan angka juga kerap muncul pada jumlah daftar pemilih tetap (DPT). Yakni, jumlah suara sah dan tidak sah yang melebihi jumlah DPT.
Akibat adanya perbedaan data dengan saksi saat rekapitulasi penghitungan suara di tingkat kecamatan, KPU Kota Solo harus melakukan penghitungan ulang surat suara di 12 tempat pemungutan suara (TPS). 12 TPS tersebut tersebar di 4 kecamatan, yakni Jebres, Laweyan, Pasar Kliwon dan Banjarsari.
"Ada 12 TPS yang harus dihitung ulang. Petugas harus membuka kembali satu per satu surat suara," ujar Komisioner Divisi Sengketa Bawaslu Solo, Arif Nuryanto, Senin (22/4).
Dia menerangkan, penghitungan ulang dilakukan melalui hasil kesepakatan antara saksi dengan petugas. Jadi bukan karena adanya temuan kecurangan, namun perbedaan data.
Terpisah, Komisioner Divisi Teknis Bidang Penyelenggaraan KPU Kota Solo, Suryo Baruno menambahkan, penghitungan ulang merupakan hal yang biasa dilakukan. Apalagi jika terjadi keraguan dalam rekapitulasi form C1.
"Pada awalnya petugas bersama saksi melakukan rekapitulasi form C1. Kemudian ada perbedaan angka dan diragukan, maka harus dibuka kembali surat suaranya untuk dihitung ulang," jelasnya.
Suryo mengemukakan perbedaan angka yang dimaksud, biasanya terjadi di form C1 untuk Pileg. Sedangkan pada Pilpres, tidak ditemukan adanya perbedaan angka.
"Kalau biasanya angka yang diterima saksi berbeda dengan C1 hologram. Kalau dicocokkan dengan form milik saksi lain sudah bisa, tidak perlu membuka surat suara lagi," jelasnya.
Lebih lanjut Suryo menyampaikan, masalah lainnya adalah, perbedaan angka juga kerap muncul pada jumlah daftar pemilih tetap (DPT). Yakni, jumlah suara sah dan tidak sah yang melebihi jumlah DPT.
Ia mencontohkan, ada pemilih yang mencoblos partai dan nama caleg, itu dihitung dua, padahal harusnya dihitung satu suara ke caleg saja. Sehingga jumlahnya melebihi DPT.
"Proses rekapitulasi sekarang ini masih berlangsung di tingkat kecamatan. Sedangkan Data Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng) KPU Kota Solo hingga siang ini sudah masuk sekitar 30 persen," tutup dia.
Baca juga:
Input Data Perolehan Suara Pilpres di TPS 03 Ogan Ilir Tak Sinkron
Temukan Pelanggaran, Bawaslu Rekomendasikan 22 TPS di Kota Tangerang Gelar PSU Pemilu
Tanggapi Rekomendasi Bawaslu, KPU Surabaya Hitung Ulang Suara di 8.146 TPS
Saat Luhut Bercengkrama dengan Prabowo via Telepon: Nostalgia Masa Lalu
PDIP Tegaskan Siap Diaudit Proses Rekapitulasi Suara Internal
Soal Bupati Mandailing Natal, Edy Rahmayadi Tegaskan 'Tak Netral Silakan Mundur'