KPU Kota Makassar Trauma Akibat Pilkada Tahun 2018
Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Makassar akan digelar tahun 2020. Komisioner KPU Makassar, Gunawan Mashar mengakui pihaknya trauma dengan pelaksanaan Pilkada tahun 2018.
Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Makassar akan digelar tahun 2020. Komisioner KPU Makassar, Gunawan Mashar mengakui pihaknya trauma dengan pelaksanaan Pilkada tahun 2018.
"Tahapan pencalonan adalah tahapan yang krusial. Kita punya trauma di Pilwalkot tahun 2018 lalu. Misalnya calon yang ada saling menjegal di tahapan pencalonan. Hingga akhirnya terjadi kotak kosong," kata Gunawan Mashar dalam diskusi 'KPU Makassar Mendengar, Rabu (11/12).
Gunawan bercerita, kotak kosong pada Pilkada sebelumnya membuat suasana tegang saat itu.
Di tahapan pencalonan, lanjut Gunawan, potensi gugatannya selalu besar. Karena itu di fase pencalonan ini, semua harus hati-hati dan mengevaluasi kesalahan-kesalahan yang pernah terjadi di Pemilu sebelumnya.
Salah satu caranya dengan meminimalisir dari sisi kesiapan sumber daya, ketaatan pada regulasi dan administrasi.
"Kami dari KPU Makassar berkepentingan, semakin banyak calon yang memahami regulasi dan semakin banyak calon yang ingin maju di perayaan ini, itu makin bagus," tandasnya.
Pada Pilwalkot Makassar, 27 Juni 2018, pasangan Munafri Arifuddin dan Andi Rachmatika Dewi (Appi-Cicu) melawan kotak kosong.
Hal tersebut setelah Mahkamah Agung mencoret pasangan Mohammad Ramdhan Pomanto alias Danny Pomanto sang petahana dan Indira Mulyasari, dari bursa Pilwalkot Makassar.
Danny Pomanto dianggap menggunakan jabatannya untuk melakukan kampanye terselubung dalam program pemerintahan.
Tak pelak, saat Pilwakot 27 Juni 2018 itu, Appi-Cicu terpaksa melawan kotak kosong. Hasilnya kotak kosong yang menang.
Saat ini, posisi Wali Kota Makassar dijabat Iqbal Suhaeb selaku penjabat setelah Danny Pomanto menyelesaikan sisa masa jabatannya beberapa waktu lalu.
Baca juga:
Putusan MK Soal Eks Koruptor Maju Pilkada Bisa Jadi Rujukan Ubah PKPU
Gerindra Pastikan Tak Akan Usung Koruptor Jadi Calon Kepala Daerah
PAN Nilai KPU Lampaui Kewenangan Larang Eks Koruptor Maju Pilkada
Ketua KPK Agus Rahardjo Prihatin Eks Napi Koruptor Boleh Maju di Pilkada 2020
DPR Nilai Sudah Tepat PKPU Tak Larang Mantan Koruptor Ikut Pilkada