LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

KPU imbau masyarakat segera periksa Data Pemilih Sementara di situs ini

Dalam laman tersebut tersedia kotak pencarian dengan NIK agar memudahkan pengguna untuk mencari data dirinya. Laman tersebut menampilkan jumlah data pemilih sementara dan TPS nya dari 31 provinsi.

2018-03-26 15:42:38
KPU
Advertisement

Komisi Pemilihan Umum (KPU) merilis laman jejaring Data Pemilih Sementara (DPS) Pilkada 2018. Masyarakat diimbau untuk segera melakukan pemeriksaan apakah namanya sudah terdaftar atau belum pada laman, http://infopemilu.kpu.go.id/pilkada2018/pemilih/dps/1/nasional.

Dalam laman tersebut tersedia kotak pencarian dengan NIK agar memudahkan pengguna untuk mencari data dirinya. Laman tersebut menampilkan jumlah data pemilih sementara dan TPS nya dari 31 provinsi.

Total pemilih sementara sebanyak 152.870.258 orang saat diakses pada Senin (26/3) pukul 15.22 WIB, dengan jumlah TPS 386.952. Dalam laman tersebut juga menampilkan jumlah pemilih difabel.

Advertisement

Komisioner KPU Viryan menyebutkan bahwa data tersebut belum semuanya lengkap. Daftar pemilih dari Kabupaten Mimika, Papua, belum masuk dalam data yang dirilis. Dia mengatakan KPU Papua memberikan waktu untuk segera menetapkan paling lambat 7 hari sejak pleno penetapan DPS Papua pada 23 Maret lalu.

"Datanya dari bawah belum terhimpun seluruhnya serta dampak dari pencalonan. Oleh KPU Provinsi Papua diberi waktu untuk menyelesaikan selama seminggu sejak pleno penetapan DPS provinsi Papua," kata Viryan dalam keterangan tertulis yang diterima, Senin (26/3).

Terkait pernyataan, 6,7 juta yang belum terdaftar, Viryan menuturkan telah memberikan arahan kepada KPU tingkat Kabupaten/Kota untuk memberikan data ke Dukcapil untuk dilakukan pengecekan pada database kependudukan setempat.

Advertisement

"Apabila masih terdapat pemilih belum ada dalam database kependudukan setempat, baru disampaikan ke KPU RI untuk diteruskan ke Adminduk," ucapnya.

Baca juga:
Selama 10 hari, KPU Jateng umumkan daftar pemilih sementara Pilgub 2018
Banyak pemilih tak punya e-KTP, Bawaslu buka posko pengaduan warga
Ratusan ribu warga Bekasi tak masuk dalam daftar pemilih Pilkada
54 Ribu warga Tangerang terancam tak bisa mencoblos di Pilbup
Ketua KPU mengaku belum dilaporkan soal Ponpes Al Zaytun menolak didata
Daftar pemilih sementara Pilgub Jabar berjumlah 31,7 Juta

(mdk/dan)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.