LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

KPU Heran Pemilu 2019 Disebut Buruk Padahal Sengketa Menurun

Dia mengungkapkan, Pemilu 2019 lebih kompleks karena merupakan Pemilu serentak pertama dan lebih banyak jumlah TPS dan pemilih. Meski demikian, sengketa yang dilayangkan lebih sedikit.

2019-07-02 17:53:20
KPU
Advertisement

Jumlah sengketa yang diajukan peserta pada Pemilu serentak 2019 jauh menurun dibandingkan pemilu 2014. Ketua KPU Arief Budiman mengatakan, penurunan jumlah sengketa yang dilayangkan ke Mahkamah Konstitusi tahun 2019 sekitar satu per tiga dari Pemilu 2014.

"Jumlah sengketa yang diajukan menurun. 2014 itu ada 904 sengketa sekarang kan hanya 340. Itu jauh berkurang, mungkin satu per tiga lebih. Dari 340 hanya 250 teregister," katanya di Hotel Mercure Jakarta, Selasa (2/7).

Dia mengungkapkan, Pemilu 2019 lebih kompleks karena merupakan Pemilu serentak pertama dan lebih banyak jumlah TPS dan pemilih. Meski demikian, sengketa yang dilayangkan lebih sedikit.

Advertisement

"Dengan jumlah pemilu yang banyak, tapi jumlah yang diajukan ke MK untuk Pileg jauh lebih sedikit untuk yang diajukan 5 tahun lalu, 5 tahun lalu itu lebih heboh," ujarnya.

Oleh karena itu, Arief mengaku, heran ada beberapa pihak yang menyebut Pemilu 2019 merupakan pesta demokrasi yang terburuk.

"Saya enggak tahu kenapa beberapa orang bilang pemilu yang buruk. Padahal kalau kita kita lihat data kuantitatif ada perbaikan," jelasnya.

Advertisement

Dia mencontohkan perbaikan dan kelengkapan dari sistem informasi KPU, salah satunya Situng.

"Misalnya penyajian datanya paling lengkap, yang paling banyak diakses orang misalnya sidalih dan situng," tutup Arief.

Sebelumnya, KPU mengaku siap menghadapi 250 sengketa Pileg yang akan dimulai pada 9 Juli 2019. Adapun Rekap PHPU DPR/DPRD sebagai berikut:

1. PKB: 17 perkara
2. Partai Gerindra: 21 perkara
3. PDI Perjuangan: 20 perkara
4. Partai Golkar: 19 perkara
5. Partai NasDem: 16 perkara
6. Partai Garuda: 9 perkara
7. Partai Berkarya: 35 perkara
8. PKS: 13 perkara
9. Partai Perindo: 11 perkara
10. PPP: 13 perkara
11. PSI: 3 perkara
12. PAN: 16 perkara
13. Partai Hanura: 14 perkara
14. Partai Demokrat: 23 perkara
15. PA: 1 perkara
16. Partai SIRA: 1 perkara
17. PDA: 1 perkara
18. PNA: 1 perkara
19. PBB: 12 perkara
20. PKP Indonesia: 3 perkara
21. Pihak Lain: 1 perkara
Total 250 perkara

Reporter: Delvira Hutabarat
Sumber: Liputan6.com

Baca juga:
KPU Siap Hadapi 250 Sengketa Pileg 2019 di Mahkamah Konstitusi
Bertemu TKN dan TKD, Jokowi Akan Dengarkan Masukan Pemerintahan Lima Tahun ke Depan
Rajut Kembali Persatuan Usai Pemilu 2019
Dapat 8 Kursi di DPRD DKI, PSI Ajak Warga Awasi Kinerja dari Dalam
KPU Ingin DPR Revisi UU Pemilu, Salah Satunya Terkait Keserentakan
Kuasai DPRD Kab Bogor, Gerindra Ingatkan Kader Tak Jadi Kacung Kelompok Tertentu

(mdk/fik)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.