KPU Siap Hadapi 250 Sengketa Pileg 2019 di Mahkamah Konstitusi
Merdeka.com - Setelah rampungnya sengketa Pemilihan Presiden, Komisi Pemilihan Umum (KPU) kini harus mempersiapkan diri untuk menghadapi gugatan Pileg 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK). KPU akan membagi ke dalam tiga tim.
Arief menyebut, sidang gugatan pileg di MK terbagi ke dalam tiga panel. Rencananya tiap panel akan diisi dua orang anggota KPU.
"Masing-masing tim akan berisi 2 anggota KPU. Nanti yang hadir bisa bergantian kalau memang kursinya cukup, 2 anggota KPU diberi kursi di situ," kata Arief Gedung KPU RI, Selasa (2/7).
Menurut data yang diperoleh KPU, jumlah sengketa yang teregister MK sebanyak 250 sengketa Pileg. Menghadapi ratusan sengketa itu, Arief mengklaim sudah sangat siap memberi jawaban dan alat bukti.
"Kita sudah siapkan semua jawabnnya. Saat (sengketa) didaftarkan pada Juni kemarin kan kita sudah petakan. Daerah mana saja, provinsi mana saja," ucapnya.
Berikut Rekap PHPU DPR/DPRD
1. PKB: 17 perkara
2. Gerindra: 21 perkara
3. PDI Perjuangan: 20 perkara
4. Golkar: 19 perkara
5. NasDem: 16 perkara
6. Garuda: 9 perkara
7. Berkarya: 35 perkara
8. PKS: 13 perkara
9. Perindo: 11 perkara
10. PPP: 13 perkara
11. PSI: 3 perkara
12. PAN: 16 perkara
13. Hanura: 14 perkara
14. Demokrat: 23 perkara
15. Partai Aceh: 1 perkara
16. Partai SIRA: 1 perkara
17. PDA: 1 perkara
18. PNA: 1 perkara
19. PBB: 12 perkara
20. PKP Indonesia: 3 perkara
21. Pihak Lain: 1 perkara
Total 250 perkara
Reporter: Delvira Hutabarat
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
KPU Siapkan Tim Hukum untuk Hadapi Gugatan Sengketa Pemilu 2024 di MK
Proses pendaftaran sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK) akan dilaksanakan dalam jangka waktu 3x24 jam.
Baca SelengkapnyaMalam Ini, KPU Kumpulkan Divisi Hukum Bahas Persiapan Gugatan Pemilu 2024
KPU mempersiapkan diri dalam menghadapi perselisihan hasil pemilihan umum di Mahkamah Konstitusi.
Baca SelengkapnyaIni Sosok Politikus yang Digadang-Gadang Gerindra untuk Maju Pilgub DKI
Partai Gerindra tengah fokus mengawal perhitungan suara pemilihan presiden (Pilpres) dan pemilihan legislatif (Pileg) 2024.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
KPU Ajak Perwakilan Asing Lihat Langsung Pemungutan dan Perhitugan Suara Pemilu
Para peserta akan diajak KPU RI melihat langsung pemungutan dan penghitungan suara.
Baca SelengkapnyaKetua KPU Ingatkan Pentingnya Mencoblos: Satu Suara Sangat Menentukan
Pemilih adalah penentu terhadap siapa yang akan menduduki jabatan.
Baca SelengkapnyaKPU Konversi Suara Partai Politik Setelah Sengketa di MK
Pelapor dugaan PHPU dapat meregister perkaranya dalam kurun waktu 3X24 jam terhitung dari KPU merilis hasil putusan pemilu.
Baca SelengkapnyaKPU Buka Pendaftaran Pemantau Pilgub DKI Jakarta 2024, Cek Jadwal dan Syarat Berikut Ini
Komisi Pemilihan Umum DKI Jakarta terus berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk mempersiapkan pemilihan Gubernur DKI Jakarta 2024.
Baca SelengkapnyaKPU Tetapkan PDIP Peroleh Suara Terbanyak Pemilu 2024
Suara PDIP pada pemilu ini turun dibanding raihan 2019 yaitu 27.053.961 atau 19,33 persen dari total 139.971.260 suara sah.
Baca SelengkapnyaKetua KPU soal Presiden Boleh Berpihak di Pemilu: Undang-undangnya Memang Begitu
Sebelumnya Presiden Jokowi menegaskan baik Presiden maupun menteri boleh berpihak dalam Pilpres
Baca Selengkapnya