LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

KPU Berikan Santunan Tujuh Ahli Waris Petugas KPPS Meninggal di Yogya

Arief menyampaikan pemberian santunan kepada ahli waris ini adalah tindaklanjut dari pemberian santunan di beberapa propinsi lain yang telah diberikan.

2019-07-21 03:04:00
KPU
Advertisement

Sebanyak tujuh orang ahli waris dari petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di DIY yang meninggal dunia mendapatkan santunan. Santunan yang diterima oleh ahli waris ini diserahkan langsung oleh Ketua KPU RI, Arief Budiman.

Adanya santunan kepada tujuh ahli waris petugas KPPS pada Sabtu (20/7) ini menggenapi tiga ahli waris yang sebelumnya telah menerima. Total hingga saat ini ada 10 ahli waris petugas KPPS di DIY yang telah menerima.

Dari data KPU, untuk wilayah DIY ada 15 petugas KPPS yang meninggal dunia. Namun saat ini baru ada 10 ahli waris yang menerimanya. Lima lainnya saat ini masih dalam tahap verifikasi oleh KPU.

Advertisement

Arief menyampaikan pemberian santunan kepada ahli waris ini adalah tindaklanjut dari pemberian santunan di beberapa propinsi lain yang telah diberikan.

"Beberapa waktu yang lalu (di DIY) sudah diberikan (santunan) tiga, sekarang sudah juga diberikan tujuh. Ini secara simbolis saja nanti saya mau sampaikan kepada mereka. Kemudian masih ada lima lagi di DIY, itu yang masih dalam tahap klarifikasi dan verifikasi," kata Arief di Kantor KPU DIY, Sabtu (20/7).

Arief menerangkan ada 540 petugas KPPS yang meninggal dunia saat bertugas. Meskipun demikian baru kurang lebih 160 ahli waris yang menerima santunan dari KPU.

Advertisement

Menurut Arief, 160 ahli waris tersebut telah rampung diverifikasi dari KPU. Sedangkan sisanya saat ini masih dalam proses verifikasi.

"Jadi yang sudah diverifikasi dan dinyatakan memenuhi syarat langsung kita berikan santunan. Tapi yang sedang dalam proses ya kita tunggu proses verifikasinya selesai. Yang sudah diverifikasi dan diberikan santunannya itu sekitar 160 sekian," tutur Arief.

Arief menerangkan verifikasi harus dilakukan untuk memastikan petugas KPPS tersebut memang berhak untuk diberikan santunan. Selain itu verifikasi juga dilakukan untuk memastikan siapa ahli waris dari petugas KPPS yang meninggal tersebut.

"Besarannya untuk yang meninggal dunia Rp36 juta. Kalau yang sakit kemudian cacat itu bervariasi. Tergantung dia sakit berapa lama dirawat. Kemudian kalau cacat itu cacatnya seperti apa. Kecelakaannya seperti apa itu bervariasi," tutup Arief.

Baca juga:
Hadapi Pilkada 2020, KPU Pertimbangkan Asuransi untuk Petugas KPPS
KPU Serahkan Santunan Rp360 Juta ke 10 Ahli Waris Anggota KPPS di Bekasi
Ogah Diperiksa, Dokter Ani Hasibuan Minta Media yang Sebar Hoaks Dipanggil
Ada Tahlil Akbar 266, Lalu Lintas di Kawasan Monas Dialihkan
Massa Peserta Tahlil Akbar 266 Mulai Berdatangan ke Monas
Riset UGM Pastikan Penyebab Utama Kematian Petugas KPPS di Yogyakarta karena Sakit

(mdk/rhm)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.