KPK Usut 8 'Orang Dalam' Azis Syamsuddin Disebut Bisa Bantu Perkara
Mantan Wakil Ketua DPR RI Fraksi Golkar Azis Syamsuddin disebut memiliki kedekatan dengan delapan orang pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang bisa ditugaskan untuk mengamankan perkara.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan akan mendalami delapan orang pegawai lembaga antirasuah yang disebut memiliki kedekatan dengan mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin. Delapan orang Azis itu disebut bisa membantu mengurus perkara di KPK.
Hal tersebut terngkap dalam persidangan kasus suap penanganan perkara di KPK dengan terdakwa mantan penyidik KPK asal Polri Stepanus Robin Pattuju.
"Kami memastikan setiap fakta sidang tentu akan dikroscek ulang dengan keterangan saksi lain ataupun terdakwa," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (4/10).
Ali mengatakan, KPK akan mendalami fakta tersebut dengan menghadirkan saksi dan mencari barang bukti. Ali menyatakan, pihaknya tidak pandang bulu dalam mengusut tuntas suatu perkara.
"Harapannya tentu pada akhir sidang dapat disimpulkan adanya fakta-fakta hukum sehingga dakwaan jaksa dapat terbukti dan perkara dapat dikembangkan lebih lanjut," ujar Ali.
Mantan Wakil Ketua DPR RI Fraksi Golkar Azis Syamsuddin disebut memiliki kedekatan dengan delapan orang pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang bisa ditugaskan untuk mengamankan perkara.
Hal tersebut terungkap dari berita acara pemeriksaan (BAP) Sekretaris Daerah Tanjungbalai Yusmada yang dibacakan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (4/10). Yusmada dihadirkan sebagai saksi untuk terdakwa mantan penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju dan Maskur Husain.
BAP dimaksud berisi percakapan antara Yusmada dengan Wali Kota Tanjungbalai nonaktif M. Syahrial.
"BAP Nomor 19, paragraf 2, saudara menerangkan bahwa M. Syahrial mengatakan ia bisa kenal dengan Robin karena dibantu dengan Azis Syamsuddin, Wakil Ketua DPR RI karena dipertemukan di rumah Azis di Jakarta," ujar jaksa KPK di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (4/10).
"M. Syahrial juga mengatakan bahwa Azis punya 8 orang di KPK yang bisa digerakkan oleh Azis untuk kepentingan Azis, OTT atau amankan perkara. Salah satunya Robin," kata jaksa membacakan BAP Yusmada.
Yusmada yang membenarkan isi BAP tersebut lantas diselisik maksud dari pernyataan Syahrial terkait kepentingan Azis Syamsuddin dalam operasi tangkap tangan (OTT) dan penanganan perkara.
"Perkara apa?" tanya jaksa.
Yusmada mengatakan tak pernah mengetahuinya.
"Enggak ada disampaikan," kata Yusmada.
Reporter: Fachrur Rozie
Sumber : Liputan6.com
Baca juga:
Sekda Tanjungbalai Sebut Azis Syamsuddin Punya 8 Orang untuk Amankan Kasus di KPK
Gantikan Azis Sebagai Pimpinan DPR, Lodewijk Ucapkan Terima Kasih ke Airlangga
Paripurna Pergantian Wakil Ketua DPR Aziz Syamsuddin Digelar Siang Ini
Golkar Tunjuk Lodewijk Paulus Jadi Wakil Ketua DPR
Besok, DPR Gelar Paripurna Pergantian Pimpinan dari Azis ke Lodewijk
Ketum Golkar Konsultasi Pengganti Azis Syamsuddin ke Ical Hingga Luhut