LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

KPK: Tingkat Kepatuhan Pejabat Laporkan Harta Kekayaan Menurun di 2018

Data KPK justru menunjukkan penurunan kepatuhan lapor LHKPN pada 2018 dibandingkan pada 2017.

2019-01-14 14:37:42
LHKPN
Advertisement

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan kemudahan Laporan Harta Kekayaannya Penyelenggara Negara (LHKPN) lewat sistem online di situs elhkpn.kpk.go.id. Namun kemudahan ini tak sejalan dengan tingkat kepatuhan para pejabat dalam melaporkan harta kekayaannya. Data yang ada justru menunjukkan penurunan kepatuhan lapor LHKPN pada 2018 dibandingkan pada 2017.

"Dulu zaman kertas rata-rata nasional 70 persen, tapi elektornik malah 64,05 persen," tutur Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan saat konferensi pers di KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (14/1).

Menurut Pahala, tingkat kepatuhan itu juga dipengaruhi instruksi pimpinan instansi pemerintahan masing-masing. Mulai dari tingkat kementerian, provinsi, kabupaten/kota, fraksi partai, hingga Mahkamah Konstitusi dan Mahkamah Agung.

Advertisement

"Hampir 100 persen, kepatuhan itu ditentukan kepala instansi. Itu KPK yakin sekali. Kemenkeu itu puluhan ribu, kalau menterinya bilang itu wajib dan tidak boleh orang promosi kalau enggak isi LHKPN, Itu selesai semua. Pada ngisi," jelas dia.

Jumlah wajib lapor LHKPN per bidang untuk Eksekutif ada 237.084 dari 642 instansi, Legislatif 15.847 dari 483 instansi, Yudikatif 22.518 dari 2 instansi, serta BUMN dan BUMD 25.213 dari 175 instansi.

"Yang sudah untuk Eksekutif 66,31 persen, Legislatif 39,42 persen, Yudikatif 48,05 persen, dan BUMN BUMD 85,01 persen" ucap Pahala.

Advertisement

Reporter: Nanda Perdana Putra

Baca juga:
Tingkat Kepatuhan Lapor LHKPN 2018 Hanya 64 Persen
Kemenhan & Kemendes PDTT Paling Rendah Tingkat Kepatuhan Lapor Kekayaan ke KPK
Dirut PT WKE Gunakan Kursi Roda Saat Jalani Pemeriksaan KPK
Bupati Bekasi Nonaktif Ngaku Diminta Mendagri Agar Izin Meikarta Dibantu
Ketua DPR Yakin Tim Gabungan Bisa Ungkap Dalang Penyerangan Novel Baswedan
Kasus Proyek Air KemenPUPR, KPK Periksa Staf Keuangan PT WKE

(mdk/noe)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.