KPK Tetapkan Bupati Mojokerto Tersangka TPPU
Bupati Mojokerto diduga menyimpan secara tunai atau sebagian disetorkan ke rekening bank yang bersangkutan atau melalui perusahaan milik keluarga pada Musika Group, yaitu CV. Musika, PT Sirkah Purbantara, dan PT Jisoelman Putra Bangsa dengan modus utang bahan atau beton.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menetapkan Bupati nonaktif Mojokerto Mustofa Kamal Pasa (MKP) sebagai tersangka. Kali ini Mustofa diduga melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU) atas harta kekayaan yang dihasilkan dari tindak pidana korupsi.
Sebelumnya, Mustofa sudah dijerat sebagai tersangka suap terkait pembangunan menara telekomunikasi dan penerimaan gratifikasi hingga Rp 34 miliar. Dari hasil gratifikasi tersebut yang diduga disamarkan oleh Mustofa.
"KPK menemukan dugaan tindak pidana pencucian uang atas harta kekayaan yang diketahui hasil dari tindak pidana korupsi dengan tujuan menyamarkan asal usul harta kekayaan yang dilakukan tersangka MKP," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah dalam jumpa pers di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (18/12).
Febri mengatakan, Mustofa diduga menyimpan secara tunai atau sebagian disetorkan ke rekening bank yang bersangkutan atau melalui perusahaan milik keluarga pada Musika Group, yaitu CV. Musika, PT Sirkah Purbantara, dan PT Jisoelman Putra Bangsa dengan modus utang bahan atau beton.
Selain itu, Mustofa juga diduga menempatkan, menyimpan dan membelanjakan hasil penerimaan gratifikasi berupa uang Rp 4,2 miliar, kendaraan roda empat sebanyak 30 unit atas nama pihak lain, kendaraan roda dua sebanyak dua unit atas nama pihak lain, dan jetski sebanyak lima unit.
"Aset-aset tersebut kini sudah disita olej KPK dalam penggeledahan sejumlah tempat beberapa waktu lalu," kata Febri.
Atas perbuatannya, Mustofa disangka melanggar Pasal 3 dan/atau Pasal 4 UU Nomor 8 Tahun 2010 Tentang Pencegahan dan Tindak Pidana Pencucian Uang.
Baca juga:
KPK Perpanjang Penahanan Eks Wabup Malang atas Suap Menara Telekomunikasi Mojokerto
KPK Periksa Dua Tersangka Suap Onggo Wijaya dan Suparno Hadiwibowo
KPK resmi tahan mantan Wakil Bupati Malang Achmad Subhan
Usai ditetapkan tersangka suap Bupati Mojokerto, eks Wabup Malang ditahan KPK
KPK tetapkan eks Wakil Bupati Malang Ahmad Subhan tersangka suap Bupati Mojokerto