Dua tersangka Direktur Operasi PT Profesional Telekomunikasi Indonesia/Protelindo) Onggo Wijaya dan anggota DPRD Kota Malang Suparno Hadiwibowo dikawal petugas akan menjalani pemeriksaan lanjutan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (23/11). Onggo Wijaya diperiksa terkait melakukan suap proyek pemasangan tower di Kabupaten Mojokerto dan Suparno Hadiwibowo terkait dugaan menerima suap pembahasan APBD-P Pemerintah Kota Malang Tahun Anggaran 2015.