LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

KPK terus kejar Ali Fahmi Habsyi dalam kasus suap Bakamla

Menurut Febri, KPK juga sedang melakukan pemanggilan terhadap Ali Fahmi Habsyi, kader PDIP yang disebut-sebut terlibat dalam kasus suap Bakamla. Ali Fahmi beberapa kali mangkir dari panggilan KPK.

2017-07-19 19:38:24
Suap Bakamla
Advertisement

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan, kasus suap pengadaan satelit monitoring di Badan Keamanan Laut (Bakamla) terus dilakukan pengembangan dan pengusutannya. Dalam kasus ini, KPK telah mengajukan cegah kepada Direktorat Jenderal Imigrasi terhadap anggota DPR fraksi Golkar periode 2014-2019, Fayakhun Andriadi.

Selain Fayakhun, KPK juga telah mengajukan pencegahan ke luar negeri terhadap Erwin S Arif, pihak swasta dari managing director PT Rohde&Schwarz. Keduanya dicegah dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk tersangka Nofel Hasan, Kabiro Perencanaan dan Organisasi Bakamla.

"Untuk pencegahan di kasus Bakamla udah kita lakukan terhadap dua orang. Selain NH, KPK juga sedang menelusuri aspek lain yaitu aspek pembahasan anggaran tentu kita akan mendalami itu terlebih dahulu," kata juru bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (19/7).

Menurut Febri, KPK juga sedang melakukan pemanggilan terhadap Ali Fahmi Habsyi, kader PDIP yang disebut-sebut terlibat dalam kasus suap Bakamla. Ali Fahmi beberapa kali mangkir dari panggilan KPK.

"Ali adalah saksi yang pernah diperiksa namun kemarin enggak bisa hadir di persidangan, makanya kita lakukan pencarian. Kami masih lakukan pencarian. Berdasarkan catatan imigrasi belum ada lintasan ke Luar Negeri," jelasnya.

Febri menampik bila KPK kesulitan mencari dan mendatangkan Febri dalam persidangan atau untuk pemeriksaan. Majelis hakim telah memerintahkan agar Ali Fahmi ini dihadirkan secara paksa. "Masih dilakukan pencarian," tegasnya.

Dalam kasus ini, Ali Fahmi diduga berperan sebagai perantara antara Fahmi Darmawansyah selaku Direktur Utama PT Melati Technofo Indonesia dan PT Merial Esa dengan pejabat di Bakamla. Beberapa kali Ali sempat diperiksa penyidik KPK.

Total ada lima orang yang terjerat atas kasus suap proyek senilai Rp 220 Miliar itu, yakni Fahmi Darmawansyah, M Adami Okta dan Hardy Stefanus dari pihak swasta, sedangkan dari pejabat Bakamla ada Eko Susilo Hadi dan Nofel Hasan.

Baca juga:
Kasus Bakamla, KPK cegah politisi Golkar Fayakhun ke luar negeri
Kasus suap, pejabat Bakamla divonis 4 tahun 3 bulan penjara
Ketua KPK sebut ada tersangka baru kasus Bakamla, tinggal diumumkan
PDIP tegaskan dukung penegakan hukum kasus suap Bakamla
Kasus Bakamla, Jaksa KPK tuntut Eko Susilo Hadi 5 tahun penjara
Tangis Inneke pecah dengar suami divonis penjara 2 tahun 8 bulan
Hadir di sidang vonis suaminya, Inneke Koesherawati berkaca-kaca

(mdk/msh)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.