LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

KPK Terus Dalami Kasus Korupsi Proyek Pembangunan Gereja di Mimika Papua

KPK membenarkan tengah melakukan penyidikan kasus dugaan korupsi terkait proyek pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 Tahap I tahun anggaran 2015 di Mimika, Papua.

2020-11-09 12:54:39
KPK
Advertisement

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus mendalami kasus dugaan korupsi terkait proyek pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 Tahap I tahun anggaran 2015 di Mimika, Papua. Dalam mendalami kasus tersebut, tim penyidik menjadwalkan memeriksa enam saksi.

Mereka adalah Sekda Kabupaten Mimika 2014-2015 Ausilius You, Kadis Pendapatan Kabupaten Mimika tahun 2013-2015 Cheryl Lumenta, Asisten Daerah Bidang Kesra Kabupaten Mimika tahun 2015-2017 Alfred Duow, Kadis Sosial Kabupaten Mimika tahun 2014-2015 Gerrit Jan Koibur, Kepala Cabang PT Darma Abadi Consultant Muhammad Natsar, dan Direktur PT. Kuala Persada Papua Nusantara M. Ilham Danto.

"Hari ini bertempat di Kantor Perwakilan BPKP Provinsi Papua, tim penyidik KPK mengagendakan pemeriksaan saksi-saksi dugaan tindak pidana korupsi terkait proyek pembangunan Gereja," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (9/11).

Advertisement

Diberitakan sebelumnya, KPK membenarkan tengah melakukan penyidikan kasus dugaan korupsi terkait proyek pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 Tahap I tahun anggaran 2015 di Mimika, Papua.

"Bahwa benar saat ini KPK sedang melakukan penyidikan atas dugaan tindak pidana korupsi terkait proyek pembangunan Gereja Kingmi Mile 32," ujar Plt Juru Bicara bidang Penindakan KPK Ali Fikri ketika dikonfirmasi, Rabu (4/110).

Ali mengatakan, tim penyidik saat ini tengah mengumpulkan barang bukti serta meminta keterangan para saksi yang dianggap mengetahui kasus tersebut.

Advertisement

Namun begitu, Ali menyampaikan KPK belum bisa mengungkap lebih detail mengenai pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

"Kami saat ini belum dapat menyampaikan detail pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka, karena sebagaimana telah kami sampaikan bahwa kebijakan pimpinan KPK terkait ini adalah pengumuman tersangka akan dilakukan saat upaya paksa penangkapan atau penahanan telah dilakukan," kata Ali.

Ali berjanji akan membuka informasi terkait kasus ini lebih dalam saat terjadi upaya penangkapan paksa atau saat akan menahan para tersangka.

"Perkembangan berikutnya nanti akan kami sampaikan kepada rekan-rekan semua," kata Ali.

Baca juga:
ICW Catat Masih Ada 36 Buronan Koruptor Berkeliaran di Luar Negeri
Made Subarman Korupsi Bantuan Keuangan Khusus untuk Kehidupan Pribadi
Kejagung Tangkap Buronan Kasus Korupsi Pembangunan Dermaga di Klungkung
Erick Thohir Dukung Lembaga Antikorupsi Inggris Selidiki Bombardier di Kasus Garuda
Kejagung Ciduk Buronan 4 Tahun Korupsi APBD Kolaka Timur di Makassar
Mantan Panitera PN Jaktim Dijebloskan ke Lapas Cipinang

(mdk/eko)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.