KPK temukan dokumen proyek Rp 1,15 T saat geledah kantor Dinkes Aceh
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan Aceh. Penggeledahan terkait kasus dugaan suap dana otonomi khusus (Otsus) yang menjerat Gubernur Aceh Irwandi Yusuf.
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan Aceh. Penggeledahan terkait kasus dugaan suap dana otonomi khusus (Otsus) yang menjerat Gubernur Aceh Irwandi Yusuf.
"KPK terus menemukan bukti-bukti yang semakin kuat tentang dugaan suap terkait alokasi anggaran DOK Aceh. Penyidik KPK melakukan penggeledahan di Dinas Pendidikan dan Kesehatan Aceh," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Rabu (11/7).
Febri mengatakan penggeledahan di dua lokasi tersebut dilakukan sejak pukul 10.00 WIB. Menurut dia, dari proses penggeledahan di Dinas Kesehatan Aceh, penyidik menemukan dokumen anggaran senilai Rp 1,15 triliun.
"Sejauh ini ditemukan dokumen-dokumen proyek seperti dokumen Pelaksanaan Anggaran Dinas Kesehatan Aceh dengan nilai Rp1,15 triliun," jelasnya.
Sebelumnya, Irwandi ditetapkan sebagai tersangka bersama Bupati Bener Meriah Ahmadi dan dua pihak swasta lainnya.
Ahmadi diduga memberikan uang Rp 500 juta kepada Irwandi. Uang itu merupakan bagian dari Rp 1,5 miliar yang diminta oleh Irwandi terkait fee ijon proyek-proyek pembangunan infrastruktur yang bersumber dari DOKA.
Diduga uang suap dari Bupati Ahmadi untuk membeli medali dan pakaian atlet dalam ajang Aceh International Marathon 2018. Steffy Burase merupakan tenaga ahli dalam event tersebut.
Steffy Burase yang diduga sebagai orang dekat Gubernur Irwandi sudah dicekal ke luar negeri bersama tiga orang lainnya, yakni Kadis PUPR Rizal Iswandi, pejabat ULP Nizarli, dan Teuku Fadhilatul Amri. Mereka dicegah ke luar negeri selama enam bulan ke depan sejak 6 Juli 2018.
Reporter: Lizsa Egeham
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
KPK kembali geledah kantor Dinas Pendidikan dan Kesehatan terkait OTT Gubernur Aceh
Tak ada barang bukti uang di tangan Irwandi, OTT KPK dipertanyakan
Kasus suap Gubernur Aceh, KPK kembali sita dokumen dana otsus
Penyidik KPK geledah kantor Dinas PUPR dan Dispora Aceh
KPK duga ada kewajiban Bupati setor Gubernur Aceh agar dana otsus dicairkan
Suap Gubernur Aceh, ada kalimat 'Kalian hati-hati, beli HP nomor lain'