Suap Gubernur Aceh, ada kalimat 'Kalian hati-hati, beli HP nomor lain'
Merdeka.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memiliki alat bukti cukup untuk menjerat Gubernur Aceh Irwandi Yusuf sebagai tersangka suap penggunaan Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA).
Sebelum ditangkap dalam operasi senyap, Gubernur Irwandi dan penyuapnya diduga sudah mengetahui telah diintai KPK. Kalimat untuk mengganti nomor ponsel pun muncul dalam percakapan mereka.
"Sempat muncul juga dalam komunikasi kalimat 'kalian hati-hati, beli HP nomor lain'," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Senin (9/7).
Namun Febri tak menjelaskan kalimat tersebut muncul dari siapa. Diduga kalimat tersebut berkaitan dengan percakapan perihal pemberian fee dari Bupati Bener Meriah Ahmadi kepada Gubernur Irwandi.
Febri mengatakan, dalam penanganan kasus suap Gubernur Aceh, lembaga antirasuah hanya mengacu pada hukum yang berlaku. Tidak ada unsur lainnya.
Termasuk dalam menetapkan Gubernur Irwandi, Bupati Ahmadi, dan dua pihak swasta Hendri Yuzal dan Syaiful Bahri sebagai tersangka.
"Dalam melaksanakan tugas, KPK memastikan bertindak profesional dan sesuai aturan hukum yang berlaku," kata Febri.
Sebelumnya, Gubernur Aceh Irwandi Yusuf terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK. Dalam kasus ini, KPK menjerat empat orang tersangka. Irwandi, dua pihak swasta bernama Hendri Yuzal dan Syaiful Bahri. Mereka diduga sebagai penerima suap. Sedangkan sebagai pemberi suap, KPK menjerat Bupati Bener Meriah Ahmadi.
Bupati Ahmadi diduga memberi suap Rp 500 juta dari total fee Rp 1,5 miliar terkait ijon proyek pembangunan infrastrukur yang bersumber dari Dana Otonomi Khusus Aceh tahun anggaran 2018. Pemberian dilakukan Bupati Ahmadi melalui Hendri Yuzal dan Syaiful Bahri.
Reporter: Fachrur RozieSumber: Liputan6.com
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya