KPK Tangkap Hakim PN Jaksel, KY Akui Pembinaan Bersama MA Belum Maksimal
KY akan terus melakukan pemantauan bahkan identifikasi hakim-hakim bermasalah. Sehingga kejadian penangkapan hakim oleh KPK tak kembali terulang.
Komisi Pemberantasan Korupsi menangkap hakim dan panitera Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dini hari tadi. Komisi Yudisial (KY) menilai kembali terjeratnya hakim dalam pusaran korupsi bukti pembinaan dilakukan Mahkamah Agung belum optimal.
"Secara umum, memang harus diakui bahwa pembinaan baik dari segi kode etik dan integritas dari KY dan Mahkamah Agung belum maksimal, karena pelanggaran hukum di kota-kota besar ini cukup marak," kata Ketua Bidang Rekrutmen Hakim KY, Aidul Fitriciada Azhari, kepada Liputan6.com, Rabu (28/11).
Meski demikian, kata dia, KY akan terus melakukan pemantauan bahkan identifikasi hakim-hakim bermasalah.
"Ya sebenarnya sudah ada informasi. Ini kan soal pembuktian. Informasi sudah masuk, bahkan sudah ada satu yang sudah kita tanyakan beberapa pihak, datanya sudah ada. Tapi di tahapan eksekusi nah itu problemnya KY kan tidak sampai pada wewenang itu," jelas Aidul.
Selain itu, dia mencontohkan, bagaimana kerasnya KY memberikan hukuman etik bagi hakim utamanya yang bertugas di PN.
"KY sendiri memang kalau untuk pelanggaran kode etik, kita sudah melakukan peringatan. Misalnya di Jakarta Selatan ini sudah ada beberapa laporan. Tapi untuk sudah dilakukan tindakan untuk kode etik," jelas dia.
Dari penangkapan hakim tersebut, penyidik mengamankan uang dalam mata uang dolar Singapura sejumlah 45.000.
Reporter: Putu Merta Surya Putra
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
MA Belum Tahu Siapa Hakim yang Ditangkap KPK
MA Beberkan Permasalahan Hakim yang Terjerat Korupsi
PN Jaksel Klaim Tak Tahu Nama Hakim Terjaring OTT KPK
DPR Sedih Hakim PN Jaksel, Panitera & Pengacara Ditangkap KPK
Penyuap hakim PN Medan diperiksa KPK
KPK kembali periksa tersangka perantara suap hakim PN Medan
KPK perpanjang masa tahanan 'tangan kanan' penyuap hakim Tipikor Medan