KPK Tangkap Bupati Talaud Terkait Pengadaan Proyek
"Kegiatan ini bagian dari rangkaian OTT (operasi tangkap tangan) sejak menjelang tengah malam Senin (29/4) di Jakarta. Tim mengamankan empat orang pihak swasta di Jakarta dan saat ini sudah berada di Kantor KPK RI untuk menjalani pemeriksaan," ungkap Syarif.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Sri Wahyumi Maria Manalip, Bupati Kepulauan Talaud Provinsi Sulawesi Utara. Penangkapan diduga terkait pengadaan proyek Pemerintah Daerah setempat.
"Kami konfirmasi, ada tim penindakan KPK yang ditugaskan ke Manado dan Talaud pagi ini. Diduga telah terjadi transaksi terkait dengan pengadaan atau proyek di Pemerintah Kabupaten Kepulauan Talaud," kata Wakil Ketua KPK Laode M. Syarif di Jakarta, Selasa (30/4).
Selain Bupati, penyidik KPK menciduk satu orang lainnya dan tengah dibawa ke Jakarta.
"Kegiatan ini bagian dari rangkaian OTT (operasi tangkap tangan) sejak menjelang tengah malam Senin (29/4) di Jakarta. Tim mengamankan empat orang pihak swasta di Jakarta dan saat ini sudah berada di Kantor KPK RI untuk menjalani pemeriksaan," ungkap Syarif.
Diduga, kata dia, hadiah yang diberikan berupa tas, jam, dan perhiasan berlian dengan nilai sekitar ratusan juta rupiah.
"KPK diberikan waktu maksimal 24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan tersebut. Perkembangan proses ini lebih lanjut akan disampaikan pada konferensi pers di KPK," kata Syarif.
Baca juga:
Bupati Kepulauan Talaud Tidak Mau Tas Hermes Miliknya Kembaran dengan Pejabat Lain
Tas dan Perhiasan Mewah Disiapkan Untuk Ulang Tahun Bupati Talaud
KPK Tangkap 6 Orang di Jakarta dan Talaud serta Sita Arloji Rolex
Foto-Foto Bak Model Bupati Kepulauan Talaud yang Ditangkap KPK
Bupati Talaud Ditangkap KPK, Ini Sikap Hanura
KPK Tangkap Bupati Talaud Terkait Pengadaan Proyek