KPK tangkap 4 hakim dan 2 panitera, termasuk ketua dan wakil ketua PN Medan
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Pengadilan Negeri (PN) Medan, Selasa (28/8). Mereka membawa 4 hakim, termasuk Ketua dan Wakil Ketua PN Medan, bersama 2 panitera.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Pengadilan Negeri (PN) Medan, Selasa (28/8). Mereka membawa 4 hakim, termasuk Ketua dan Wakil Ketua PN Medan, bersama 2 panitera.
Humas PN Medan Erintuah Damanik mengakui adanya tindakan KPK di PN Medan, Selasa (28/8) pagi. "Ya (KPK)," katanya kepada wartawan.
Erintuah mengaku petugas KPK membawa 4 hakim dan 2 panitera untuk dimintai keterangan. Mereka dikabarkan dibawa ke Mapolda Sumut.
"Mereka membawa Ketua PN (Marsudin Nainggolan), Wakil Ketua PN (Wahyu Prasetyo Wibowo), Pak (hakim) Sontan (Meraoke Sinaga), (hakim ad hoc tipikor) Merry (Purba), Elpandi (panitera), Oloan (Sirait) (panitera)," kata Erintuah.
Erintuah mengaku belum tahu kasus apa yang tengah ditangani KPK. "Saya tidak tahu pasti, tapi kabarnya terkait pidana korupsi," sebutnya.
Dia juga menyatakan, sejumlah meja hakim sudah disegel. "Meja Sontan dan Merry sudah disegel," ucapnya.
Baca juga:
Raut eks Ketua Pengadilan Tinggi Manado usai divonis 6 tahun penjara
Tangkap hakim dan panitera PN Medan, KPK amankan uang dolar Singapura
Senyum Aditya Moha usai divonis 4 tahun bui
Terima suap, mantan Ketua Pengadilan Tinggi Manado divonis 6 tahun penjara
Suap mantan Ketua PT Manado, Aditya Moha divonis 4 tahun penjara