Tangkap hakim dan panitera PN Medan, KPK amankan uang dolar Singapura
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Pengadilan Negeri (PN) Medan, Selasa (28/8). Mereka membawa 4 hakim, termasuk Ketua dan Wakil Ketua PN Medan, bersama 2 panitera.
Ketua KPK Agus Rahardjo membenarkan operasi tangkap tangan yang dilakukan di Pengadilan Negeri Medan. Agus menjelaskan, delapan orang diamankan dalam OTT kali ini.
"Diduga telah terjadi transaksi terkait penanganan perkara tipikor di Medan," ujar Agus di Jakarta.
Selain menangkap delapan orang, KPK juga mengamankan sejumlah barang bukti. Tim masih melakukan penggeledahan untuk mencari bukti dan dokumen-dokumen yang diperlukan.
"Uang dalam bentuk dolar singapura juga telah diamankan. Nanti jika ada perkembangan akan diupdate kembali termasuk berapa orang yang akan dibawa ke kantor KPK di Jakarta," ucapnya.
Reporter: Fachrur RozieSumber: Liputan6.com
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya