LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

KPK tak khawatir Pansus Angket kunjungi Kejagung dan Polri

"Bagi kami tak ada yang perlu dikhawatirkan dan permasalahkan kalau kunjungan itu silakan karena kami percaya institusi penegak hukum tetapi akan menjalankan sesuai hukum yang berlaku," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah.

2017-07-13 15:34:36
Pansus Angket KPK
Advertisement

Panitia Khusus (pansus) Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengunjungi institusi penegak hukum mulai dari Markas besar (Mabes) Polri dan hari ini (13/7) mengunjungi Kejaksaan Agung (kejagung). Melihat kedua kujungan itu, KPK tidak merasa terganggu ataupun khawatir.

"Bagi kami tak ada yang perlu dikhawatirkan dan permasalahkan kalau kunjungan itu silakan karena kami percaya institusi penegak hukum tetapi akan menjalankan sesuai hukum yang berlaku," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (13/7).

Diketahui, Ketua pansus angket KPK Agun Gunandjar mengatakan, kunjungannya ke Kejagung pagi tadi, selain melakukan silaturahmi juga untuk melakukan komunikasi dan koordinasi terkait tugas dan kewenangan pansus. Yang akan dikoordinasikan utamanya dalam hal pelaksanaan kewenangan penuntutan, bagaimana dari sisi aturan dan etikanya.

"Kita akan meminta pandangan dan konsep pemberantasan korupsi secara umum terkait dengan pelaksanaan koordinasi dan supervisi dengan KPK," katanya di Jakarta, Kamis (13/7).

Kunjungan Pansus hak angket ke Kejagung pun, lanjut Agun, tidak akan menanyakan hal-hal yang terkait dengan sejumlah kasus yang sedang ditangani oleh KPK seperti yang diopinikan.

"Pansus tetap fokus dengan tugas dan kewenangannya dalam menjalankan hak angket dalam penyelidikan KPK," tandasnya.

Baca juga:
Pegawai KPK akan ajukan judicial review pansus angket ke MK
Sambangi Kejagung, Pansus angket KPK disambut pejabat utama
Dituding jadikan 36 orang tersangka tanpa bukti cukup, ini kata KPK
Bantah prof Romli, KPK beberkan kesuksesan pencegahan korupsi
Kunjungan Pansus ke Mabes Polri tak ganggu hubungan KPK dan polisi
Jaminan Kapolri agar Pansus Angket KPK tetap jalan & tak gaduh
Temui Kapolri, Pansus angket KPK minta dukungan pengamanan

(mdk/msh)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.