Bantah prof Romli, KPK beberkan kesuksesan pencegahan korupsi
Merdeka.com - Dalam rapat dengar pendapat Panitia Khusus (pansus) angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kemarin (11/7), ahli hukum pidana Prof Romli Atmasasmita menilai, KPK telah gagal melakukan pencegahan korupsi. Menanggapi hal tersebut, juru bicara KPK, Febri Diansyah mengungkapkan, pendapat KPK gagal dalam mencegah korupsi itu tidak sesuai dengan data dan kinerja KPK selama ini.
"Gagal itu tentu harus ada indikatornya, dari informasi yang kita terima, indikator tersebut memiliki ketidakakuratan data," kata, Febri, di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (12/7).
Menurutnya, sudah ada pencegahan korupsi yang dilakukan oleh penyidik KPK dan itu berhasil. Mantan aktivis Indonesia Corruption Watch (ICW) itu mencontohkan, salah satu kasus korupsi yang berhasil dicegah oleh KPK.
"Upaya pencegahan yang dilakukan oleh KPK di sektor sumber daya alam di sektor migas yang sampai bisa menyelamatkan kerugian keuangan atau potensi keuangan negara triliunan rupiah dan juga di sektor tambang misalnya, ketika kita bekerja sama dengan pihak Dirjen pajak dan Kementerian ESDM dan banyak Kementerian lain," ungkapnya.
Selain itu, sebenarnya, kata Febri, KPK juga telah melakukan pencegahan korupsi untuk pengelolaan Haji, namun itu tidak ditindak lanjuti oleh pemerintah yang bersangkutan. Dia juga menambahkan, saat ini juga tingkat kesadaran para Pegawai Negeri Sipil (PNS) untuk melaporkan tindak gratifikasi langsung ke KPK.
"Para pegawai negeri dan penyelenggara negara lebih banyak melaporkan gratifikasi dari tahun ke tahun itu artinya mereka lebih paham dengan gratifikasi dan lebih sadar untuk melapor ke KPK. Jadi memang perlu hati-hati membaca data-data yang ada agar tidak terjadi kesimpulan-kesimpulan yang keliru," pungkasnya.
Sebelumnya, di rapat dengan pendapat pansus angket KPK Romli menilai KPK gagal dalam mencegah tindak pidana korupsi. Bahkan Romli mengatakan, semua usaha pencegahan tindak pidana korupsi dari KPK itu hanya sebuah seremonial.
"Intinya, saya lihat KPK lebih mementingkan penindakan daripada pencegahan. Semua yang pencegahan itu hanya seremonial," kata Romli di hadapan anggota Pansus di gedung Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (11/7).
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK
Arief Prasetyo meminta penjadwalan ulang. Ali menjamin, KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan berikutnya.
Baca SelengkapnyaSudah Naik Penyidikan, KPK Beberkan Modus Korupsi LPEI Rugikan Negara Rp3,4 Triliun
KPK membeberkan ada tiga perusahaan terlibat terindikasi fraud atau kecurangan hingga mengakibatkan negara rugi Rp3,4 triliun.
Baca SelengkapnyaDitetapkan KPK sebagai Tersangka Korupsi, Begini Reaksi Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali
Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor menyatakan menghormati langkah (KPK menetapkan dirinya sebagai tersangka korupsi.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kejagung dan KPK Dinilai Perlu Koordinasi Bongkar Kasus Korupsi LPEI, Ini Alasannya
KPK telah menaikkan status penanganan kasus korupsi LPEI.
Baca SelengkapnyaKejagung Koordinasi dengan BPK soal Kerugian Negara dari Korupsi Timah
Sejauh ini nilai kerugian negara akibat korupsi tersebut senilai Rp271 triliun.
Baca SelengkapnyaKPK Periksa Anggota DPR dari PDIP Ribka Tjiptaning Terkait Korupsi Sistem Proteksi TKI Kemnaker Era Cak Imin
Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan, Ribka akan diperiksa di Gedung Merah Putih. Saat ini, Ribka sudah hadir.
Baca Selengkapnya5 Fakta Masjid Istiqlal yang Tidak Banyak Orang Tahu
Lima fakta Masjid Istiqlal yang tidak banyak orang tahu
Baca SelengkapnyaKetua KPK Singgung Oknum Bekingi Korupsi di Sektor Tambang Depan 3 Paslon Capres-Cawapres
Nawawi mengatakan, praktik korupsi masih marak terjadi di pelbagai sektor.
Baca SelengkapnyaKPK Tetapkan Kepala BPPD Sidoarjo Jadi Tersangka Korupsi Pemotongan Insentif Pegawai
AS ditahan 20 hari pertama terhitung tanggal 23 Februari 2024 sampai dengan 13 Maret 2024 di Rutan KPK.
Baca SelengkapnyaEks Penyidik KPK: 15 Tersangka Pelaku Pungli di Rutan Jadi Hari Kelam Pemberantasan Korupsi
Seharusnya para pegawai KPK ini penjaga moral dan integritas antikorupsi bukan malah jadi pelaku korupsi
Baca Selengkapnya