Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Dituding jadikan 36 orang tersangka tanpa bukti cukup, ini kata KPK

Dituding jadikan 36 orang tersangka tanpa bukti cukup, ini kata KPK Juru Bicara KPK Febri Diansyah. ©2017 Merdeka.com/Rendi Perdana

Merdeka.com - Prof Romli Atmasasmita mengungkapkan ada 36 orang yang ditetapkan sebagai tersangka dengan bukti awal yang kurang memadai. Penetapan tersangka dengan minimnya bukti itu, kata Romli, terjadi di masa kepemimpinan Pelaksana Tugas (Plt) Taufiequrachman Ruki yang sedang menggantikan posisi Abraham Samad.

Mendengar hal itu, KPK sontak membantahnya. "Setelah kita cek tentu saja informasi yang disampaikan tersebut keliru. Jadi kita perlu klarifikasi juga, kita imbau pihak tertentu ketika menyampaikan data adalah data yang valid," kata Jubir KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (12/7).

Sementara itu, Taufiequrachman Ruki juga telah menyampaikan klarifikasi atas permasalahan yang mencatut namanya tersebut. Menurutnya penetapan 36 tersangka itu sudah dibahas dengan lima pimpinan KPK pada saat itu.

"Hal itu perlu saya klarifikasi. Informasi tersebut tidak benar. Saat saya bertiga mulai bertugas sebagai Plt. Pimpinan KPK terdapat 36 orang yang perkaranya sedang dalam proses penyidikan. Hal itu kemudian dibahas bersama oleh lima Pimpinan saat itu," kata Ruki, dalam keterangan persnya, Rabu (12/7).

Mantan pimpinan KPK ini juga menuturkan bahwa 36 perkara itu juga sudah diselesaikan hingga tahap kasasi. Jadi dia-pun berharap dapat pernyataan dari mengenai ke 36 orang yang ditetapkan sebagai tersangka tanpa bukti awal yang cukup, bisa segera di klarifikasi.

"Pada periode kepemimpinan kami, sebagian dari 36 orang tersebut kemudian berhasil kami selesaikan penyidikannya bahkan sampai ke pengadilan, dan dihukum sampai tingkat kasasi," ujarnya.

"Jadi, keliru jika disebut saya mengatakan ada 36 orang yang ditetapkan sebagai tersangka tanpa alat bukti. Saya harap informasi tersebut bisa dikoreksi agar tidak merugikan KPK," pungkasnya.

Sebelumnya diketahui, pansus angket KPK memanggil Prof Romli Atmasasmita sebagai ahli bidang hukum pidana di rapat dengar pendapat di gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) kemarin (11/7). Dari rapat itu, pansus berencana memanggil eks pimpinan KPK Taufiequrachman Ruki. Karena Romli mengungkapkan dugaan penyimpangan yang dilakukan dalam menetapkan seseorang menjadi tersangka tanpa bukti permulaan yang cukup saat Ruki menjabat sebagai Plt Ketua KPK.

"Ruki menyampaikan ke saya, 'setelah kami (KPK) gelar perkara ada 36 tersangka bukti permulaannya enggak cukup. Kalau saya baca tahun saya dipanggil (sekitar) 2015 bulan Juli, kejadiannya sekitar itu.'," sebut Romli di rapat dengan pansus angket KPK, di gedung DPR, Senayan, Selasa (11/7).

(mdk/ded)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Menkes Beberkan Data Jumlah Petugas Pemilu 2024 Meninggal Turun Dibanding 2019

Menkes Beberkan Data Jumlah Petugas Pemilu 2024 Meninggal Turun Dibanding 2019

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyebut, data petugas pemilu 2024 yang meninggal tahun ini turun jauh ketimbang tahun 2019.

Baca Selengkapnya
Bawaslu Ingatkan Partai Serius Laporkan Dana Kampanye, Ini Sanksinya

Bawaslu Ingatkan Partai Serius Laporkan Dana Kampanye, Ini Sanksinya

Data dari PPATK bisa dijadikan peringatan oleh seluruh peserta Pemilu.

Baca Selengkapnya
Real Count KPU: 70 Persen Warga di IKN Kaltim Pilih Prabowo-Gibran

Real Count KPU: 70 Persen Warga di IKN Kaltim Pilih Prabowo-Gibran

Pasangan Anies-Cak Imin mendapatkan suara dua kali lipatnya yakni 448.046 suara.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
KPK Bahas Peluang Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali Jadi Tersangka Pemotongan Dana ASN

KPK Bahas Peluang Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali Jadi Tersangka Pemotongan Dana ASN

Ketika penyidik merasa telah terpenuhi alat bukti, maka tentu kedua penyelenggara negara itu akan ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya
Daftar Kementerian yang Siap Kirim PNS ke IKN, Totalnya 2.505 Orang

Daftar Kementerian yang Siap Kirim PNS ke IKN, Totalnya 2.505 Orang

ASN yang ditugaskan ke IKN akan mulai pindah secara bertahap

Baca Selengkapnya
Real Count KPU di DKI Jakarta, Prabowo-Gibran Salip Anies-Cak Imin

Real Count KPU di DKI Jakarta, Prabowo-Gibran Salip Anies-Cak Imin

Data penghitungan suara atau real count Pilpres 2024 di DKI Jakarta yang diinput ke Sirekap KPU sudah mencapai 66.11%.

Baca Selengkapnya
Real Count KPU Data Masuk 75,26%: Anies 24,06%, Prabowo 58,89%, Ganjar 17,05%

Real Count KPU Data Masuk 75,26%: Anies 24,06%, Prabowo 58,89%, Ganjar 17,05%

Data KPU Kamis (22/2) pukul 23.00 WIB, sudah ada 619.579 TPS yang melaporkan hasil pemungutan suara atau 75,26%.

Baca Selengkapnya
PPP Diminta Fokus Terhadap Gugatan MK, Jangan Berharap Kepada Arsul Sani

PPP Diminta Fokus Terhadap Gugatan MK, Jangan Berharap Kepada Arsul Sani

PPP harus percaya dengan diri mereka sendiri melalui data serta bukti-bukti yang akan diajukan ke MK.

Baca Selengkapnya
Kumpulkan Data Dugaan Kecurangan, Cak Imin Optimis AMIN Lolos Putaran Kedua

Kumpulkan Data Dugaan Kecurangan, Cak Imin Optimis AMIN Lolos Putaran Kedua

Ketua THN AMIN Ari Yusuf Amir menyatakan, saat ini pihaknya menemukan banyak fakta kecurangan Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya