LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

KPK Tahan Sofyan Basir

KPK Tahan Sofyan Basir. KPK menetapkan Direktur Utama nonaktif PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) Sofyan Basir sebagai tersangka kasus dugaan suap proyek PLTU Riau-1.

2019-05-27 23:47:34
Sofyan Basir Tersangka
Advertisement

Tersangka kasus dugaan suap proyek PLTU Riau-1, Direktur Utama (Dirut) PT PLN nonaktif Sofyan Basir ditahan KPK. Sofyan ditahan usai menjalani pemeriksaan.

Pantauan di lokasi, Sofyan keluar gedung KPK sekitar pukul 23.30 WIB memakai rompi tahanan. Tangan Sofyan pun diborgol.

Ini merupakan pemeriksaan kedua bagi mantan Dirut BRI itu sebagai tersangka. Pada pemeriksaan perdana, Sofyan Basir masih melenggang bebas. Terkait akankah dirinya ditahan kali ini, Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan penyidik akan memeriksa Sofyan terlebih dahulu.

Advertisement

Dalam kasus ini, KPK menetapkan Direktur Utama nonaktif PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) Sofyan Basir sebagai tersangka kasus dugaan suap proyek PLTU Riau-1.

Penetapan ini merupakan pengembangan dari kasus yang telah menjerat Eni Maulani Saragih, pemegang saham Blackgold Natural Resources Limited Johannes Kotjo dan mantan Sekjen Partai Golkar Idrus Marham.

Sofyan Basir diduga bersama-sama Eni Saragih dan Idrus menerima suap dari Johannes Kotjo terkait kesepakatan kontrak kerja sama pembangunan PLTU Riau-1. Sofyan diduga mendapat jatah sama dengan Eni dan Idrus.

Advertisement

Atas tindak pidana yang diduga dilakukannya, Sofyan disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 UU nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP atau Pasal 56 Ayat (2) KUHP Juncto Pasal 64 Ayat (1) KUHP.

Baca juga:
KPK Resmi Tahan Dirut PLN Nonaktif Sofyan Basir
Sofyan Basir Penuhi Panggilan KPK
KPK Tunda Pemeriksaan Dirut Nonaktif Pertamina Hingga Pulang dari Luar Negeri
Masih Diperiksa Kejagung, Sofyan Basir Diultimatum KPK untuk Penuhi Panggilan
Direktur Pengadaan PLN Dicecar Penyidik KPK Soal Pertemuan Bahas PLTU Riau-1
KPK Periksa Sofyan Basir Terkait Kasus Suap PLTU Riau-1

(mdk/eko)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.