LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

KPK Siap Pindah ke IKN Nusantara

Firli menyebut, tiga peran ASN yakni sebagai pelaksana kebhinekaan. Kemudian yang kedua ASN merupakan pelayanan publik. Dan ketiga, ASN merupakan perekat kesatuan dan persatuan bangsa dan negara

2022-02-02 12:59:54
Pemindahan ibu kota
Advertisement

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri memastikan pihaknya siap dipindahkan bila bila Ibu Kota Negara (IKN) sudah pindah ke Nusantara. Firli menyatakan siap jika markas antirasuah dipindah ke Kalimantan.

"Kita tidak pernah berkeberatan pindah," katanya di Gedung KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (2/2).

Dia menyebut, perpindahan markas antirasuah tak lepas dari berlakunya Undang-undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK yang menyebut pegawai KPK merupakan aparatur sipil negara (ASN).

Advertisement

"Ada satu hal yang mendasari kenapa kita tidak keberatan, yaitu peran daripada kita selaku aparatur sipil negara," ujarnya.

Firli menyebut, tiga peran ASN yakni sebagai pelaksana kebhinekaan. Kemudian yang kedua ASN merupakan pelayanan publik. Dan ketiga, ASN merupakan perekat kesatuan dan persatuan bangsa dan negara

"KPK memberikan pelayanan publik, dan ASN itu merupakan perekat kesatuan dan persatuan bangsa dan negara," ungkapnya.

Advertisement

Selain itu, UU Nomor 19 Tahun 2019 juga menyebutkan bila kedudukan KPK berasa di ibu kota negara. Firli memastikan pihak lembaga antirasuah akan menjalankan dan menaati peraturan perundang-undangan.

"Sehingga di manapun KPK berada, tiga hal tersebut harus dimainkan. Tentu ini juga harus kita laksanakan," tutupnya.

Reporter: Fachrur Rozie/Liputan6.com

Baca juga:
Luas IKN Nusantara 256 Ribu Hektare, 20% Pembangunan dan 80% Hutan Kota
KPK Pastikan Kawal Pembangunan Ibu Kota Negara
Polisi Klaim Penahanan Edy Mulyadi Sudah Prosedur dan Perundangan
Respons Kuasa Hukum Setelah Kliennya Edy Mulyadi Ditahan Polri
Jokowi Bertemu Tokoh Adat Kaltim, Tampung Masukan soal Pembangunan IKN

(mdk/fik)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.