KPK sebut pemeriksaan IDI dan RSCM menyatakan Novanto sehat
KPK berharap sidang pembacaan dakwaan Setya Novanto atas kasus dugaan korupsi proyek e-KTP, tetap dilanjutkan. Juru bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan, dari hasil pemeriksaan tim Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dan RSCM, Novanto dinyatakan sehat.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berharap sidang pembacaan dakwaan Setya Novanto atas kasus dugaan korupsi proyek e-KTP, tetap dilanjutkan. Juru bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan, dari hasil pemeriksaan tim Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dan RSCM, Novanto dinyatakan sehat.
"Dari hasil pemeriksaan dokter IDI dan RSCM siang ini, karena SN sehat untuk dihadirkan di persidangan, KPK berharap persidangan dapat diteruskan," kata Febri di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (13/12).
Febri menjelaskan persidangan perdana Novanto yang berjalan alot ini adalah ujian bagi proses penegakan hukum di Indonesia. KPK percaya majelis hakim akan tegas melanjutkan proses hukum.
"Kami percaya Hakim akan tegas untuk meneruskan proses hukum pemeriksaan di persidangan," ungkap Febri.
KPK kembali mengingatkan pihak-pihak yang mencoba menghambat proses penanganan perkara e-KTP. Ada risiko hukum yang jelas, seperti diatur dalam Pasal 21 UU Tipikor atau obstruction of justice.
"Sampai saat ini KPK sudah proses dugaan perbuatan OJ (Obstruction of Justice) tersebut di tingkat penyidikan dengan tersangka MN (Markus Nari). Pendalaman informasi peristiwa seputar kecelakaan mobil yg dinaiki SN pun sedang kami telusuri," ungkap Febri.
Diketahui sampai saat ini sidang di pengadilan Tipikor masih berjalan. Setya Novanto terlihat mengulur waktu dan diam ketika ditanya Ketua Majelis Hakim, Yanto.
Majelis hakim pun sudah tiga kali melakukan skorsing lantaran sikap Novanto yang terkesan tidak kooperatif. Diketahui, majelis hakim menskorsing lantaran Setnov meminta izin ingin ke kamar mandi, kedua saat majelis hakim menyarankan agar Setnov diperiksa oleh pihak dokter lantaran mengaku sakit.
"Jadi saudara penuntut umum, sidang kita skors dulu. Majelis mau musyawarah," ujar Ketua Majelis Hakim Yanto.
Baca juga:
Priyo: Pak Novanto masih aktif ketum Golkar, jangan dioyok-oyok
Dokter RSPAD sudah dihadirkan, Setnov malah minta diperiksa di RSPAD
KPK: Sehari sebelum sidang, Novanto bisa jawab semua pertanyaan penyidik
KPK ingatkan Setya Novanto kooperatif di sidang Pengadilan Tipikor
Setya Novanto 'membisu' lagi, majelis hakim kembali skors sidang