Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

KPK ingatkan Setya Novanto kooperatif di sidang Pengadilan Tipikor

KPK ingatkan Setya Novanto kooperatif di sidang Pengadilan Tipikor Setnov jalani sidang kasus e-KTP. ©2017 Merdeka.com/Dwi Narwoko

Merdeka.com - Sidang perdana Ketua DPR RI Setya Novanto di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Pengadilan Negeri Jakarta Pusat berjalan alot. Terdakwa kasus proyek e-KTP tersebut berbelit-belit tidak menjawab beberapa pertanyaan dari Majelis Hakim Yanto.

Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah berharap Ketua Umum Partai Golkar tersebut bersikap kooperatif. Menurut Febri jika Novanto memiliki bukti untuk menyangkal KPK bisa membuktikannya dalam proses pengadilan.

"Kami harap terdakwa bisa kooperatif dalam proses persidangan ini kalau memang ada bukti yang ingin digunakan untuk menyangkal KPK, maka hadirkanlah bukti itu di proses persidangan agar proses peradilan ini jadi pelajaran bagi masyarakat bahwa tentang penegakan hukum dan pemberantasan korupsi," kata Febri di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (13/12).

Dalam persidangan, Novanto sempat sakit kepala hingga tidak mendengar pertanyaan dari majelis hakim. Beberapa dokter dari pihak KPK kata Febri juga sudah dihadirkan untuk memeriksa Novanto.

Febri menjelaskan dalam proses penyidikan maupun persidangan, tersangka atau terdakwa harus dalam keadaan 'fit to be questioned'. Menurut Febri, kondisi Novanto masih sehat dan siap dibawa ke persidangan. Kemudian Febri menjelaskan pihaknya sudah berkoordinasi dengan tim dokter RSCM dan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dalam menghadapi kemungkinan-kemungkinan lain yang muncul saat persidangan.

"Kami juga sudah koordinasi dengan pihak dokter di RSCM dan IDI sejak awal jika ada kemungkinan lain yang terjadi," ungkap Febri.

(mdk/rhm)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP