LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

KPK sebut ada 10 anggota DPRD Sumut kembalikan uang suap terkait Gatot Pujo

KPK menetapkan 38 anggota DPRD Sumatera Utara sebagai tersangka. Mereka diduga menerima uang suap dari mantan Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho, yang masing-masing sebesar Rp 300 juta hingga Rp 350 juta.

2018-04-18 09:49:31
Gatot Pujo Nugroho
Advertisement

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut sudah ada sepuluh anggota DPRD Sumatera Utara yang telah mengembalikan uang terkait dugaan suap mantan Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho. KPK memastikan pengembalian uang tersebut tidak menghapuskan pidana yang diduga dilakukan.

"Dalam dua hari pemeriksaan, terdapat 10 anggota DPRD yang mengembalikan uang kepada penyidik. KPK menghargai hal ini karena sikap kooperatif pada penegak hukum tentu akan dipertimbangkan sebagai alasan meringankan," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Rabu (18/4/2018).

Namun, Febri enggan merinci siapa saja 10 anggota DPRD yang telah mengembalikan uang haram tersebut. Menurut dia, pengembalian uang dilakukan saat KPK melakukan pemeriksaan selama dua hari berturut-turut di Brimob Polda Sumut.

Advertisement

Sejauh ini, kata Febri, sudah ada 22 anggota DPRD Sumut yang diperiksa sebagai saksi untuk 38 tersangka. Dia mengatakan penyidik KPK masih berada di Sumatera Utara untuk memeriksa saksi dan tersangka.

"Penyidik masih terus mendalami terkait penerimaan-penerimaan yang diterima oleh para anggota DPRD Provinsi Sumut tersebut dari Gubernur Gatot Pujo Nugroho," ucapnya.

Sebelumnya, KPK menetapkan 38 anggota DPRD Sumatera Utara sebagai tersangka. Mereka diduga menerima uang suap dari mantan Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho, yang masing-masing sebesar Rp 300 juta hingga Rp 350 juta.

Advertisement

Uang yang diterima 38 tersangka dari Gatot itu terkait dengan persetujuan laporan pertanggungjawaban Pemprov Sumut tahun anggaran 2012 sampai dengan 2014 dan persetujuan perubahan APBD Provinsi Sumatera Utara tahun anggaran 2013 dan 2014.

Kemudian pengesahan APBD Provinsi Sumatera Utara tahun anggaran 2014 dan 2015 serta penolakan penggunaan hak interpelasi oleh DPRD Sumatera Utara pada tahun 2015.

Reporter: Lizsa Egeham
Sumber: Liputan6.com

Baca juga:
KPK periksa puluhan saksi terkait kasus suap dari mantan Gubernur Sumut Gatot Pujo
KPK imbau 22 legislator penuhi panggilan terkait suap 38 anggota DPRD Sumut
Usai diperiksa KPK, terpidana kasus suap Bansos, Gatot Pujo Nugroho tersenyum
Kasus suap 38 anggota DPRD Sumut, Gatot Pujo Nugroho kembali diperiksa KPK
KPK tetapkan 38 anggota DPRD Sumut jadi tersangka
Terkait kasus Gatot Pujo, KPK tetapkan 38 anggota DPRD Sumut tersangka

(mdk/ded)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.