Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo didampingi Juru Bicara KPK Febri saat menggelar konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (3/4). Dalam kesempatan tersebut Agus Rahardjo mengumumkan bahwa KPK menetapkan 38 anggota DPRD Sumatera Utara periode 2009-2014 dan 2014-2019 sebagai tersangka.