LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

KPK Perpanjang Penahanan Eks Wabup Malang atas Suap Menara Telekomunikasi Mojokerto

"Hari ini dilakukan perpanjangan penahanan selama 40 hari terhadap 5 tersangka, perpanjangan dimulai tanggal 27 November 2018 sampai 5 Januari 2019," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah.

2018-11-23 20:45:00
KPK
Advertisement

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperpanjang penahanan lima tersangka kasus dugaan suap pembangunan menara telekomunikasi di Kabupaten Mojokerto tahun 2015.

Mereka adalah eks Wakil Bupati Malang periode 2010-2015 sekaligus Direktur CV. Central Manunggal Ahmad Subhan, Direktur Operasi PT Protelindo Onggo Wijaya, Permit & Regulatory Head Tower Bersama Group Ockyanto, Direktur CV Sumajaya Citra Abadi Ahmad Suhawi, dan Penyedia Jasa di PT. Tower Bersama Group Nabiel Titawano.

"Hari ini dilakukan perpanjangan penahanan selama 40 hari terhadap 5 tersangka, perpanjangan dimulai tanggal 27 November 2018 sampai 5 Januari 2019," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (23/11/2018).

Advertisement

Sebelumnya, Bupati nonaktif Mojokerto Mustofa Kamal Pasa ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pembangunan menara telekomunikasi di Kabupaten Mojokerto tahun 2015.

KPK menduga Mustofa Kamal Pasa menerima suap dari Permit and Regulatory Division Head Tower Bersama Group, Ockyanto dan Direktur Operasi PT Profesional Telekomunikasi Indonesia, Onggo Wijaya.

Suap diberikan terkait pengurusan izin Pembangunan Menara Telekomunikasi di Kabupaten Mojoekerto tahun 2015. Mustafa Kamal diduga menerima suap sebesar Rp 2,7 miliar. Selain itu, KPK kemudian menetapkan Mustofa sebagai tersangka penerimaan gratifikasi.

Advertisement

Seiring berjalannya penyidikan, KPK kembali menetapkan tiga tersangka lain yakni Wakil Bupati Malang sekaligus Direktur CV Central Manunggal Ahmad Subhan, Direktur PT Sumawijaya Achmad Suhawi, dan satu pihak swasta Nabiel Titawano.

Baca juga:
KPK Periksa Dua Tersangka Suap Onggo Wijaya dan Suparno Hadiwibowo
KPK resmi tahan mantan Wakil Bupati Malang Achmad Subhan
Usai ditetapkan tersangka suap Bupati Mojokerto, eks Wabup Malang ditahan KPK
KPK tetapkan eks Wakil Bupati Malang Ahmad Subhan tersangka suap Bupati Mojokerto
Kasus korupsi tower Mojokerto, mantan anak buah bongkar modus Mustofa Kamal
Bupati Mojokerto didakwa terima suap Rp 4,4 miliar terkait proyek tower

(mdk/ded)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.