LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

KPK periksa Wali Kota dan 25 anggota DPRD Kota Malang

Para saksi yang dipanggil di antaranya Wali Kota Malang nonaktif, Moch Anton, yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Sementara 25 yang lain merupakan anggota DPRD Kota Malang yang sebagian juga sudah berstatus tersangka.

2018-03-22 14:53:57
Wali Kota Malang Tersangka Suap APBD
Advertisement

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali meminta keterangan sejumlah pejabat terkait kasus dugaan korupsi di Kota Malang. Sebanyak 26 orang menjalani pemeriksaan di Rupatama Polres Malang Kota.

Para saksi yang dipanggil di antaranya Wali Kota Malang nonaktif, Moch Anton, yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Sementara 25 yang lain merupakan anggota DPRD Kota Malang yang sebagian juga sudah berstatus tersangka.

Tampak memasuki ruang pemeriksaan, Yaqud Ananda Gudban anggota dewan (nonaktif) Partai Hanura yang maju sebagai calon Wali Kota Malang. Seperti Anton, Yaqud juga berstatus sebagai tersangka.

Advertisement

Selain itu, tersangka lain yang terlihat menjalani pemeriksaan di antaranya Suprapto (PDIP), Mohan Katelu (PAN), Sahrawi (PKB), HM Zainuddin AS (PKB), Abdul Hakim dan lain-lain. Namun kehadiran mereka, sesuai dengan surat panggilan bertindak sebagai saksi untuk tersangka lain.

"Masih sama dengan yang kemarin, ya ditanya itu," kata Mohan Katelu saat perjalanan menuju masjid guna menjalankan salat zuhur, Kamis (22/3).

Sementara beberapa saksi yang lain memilih tidak berbicara dan langsung memasuki atau meninggalkan ruangan.

Advertisement

Sementara itu, Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha membenarkan, kalau sedang meminta keterangan sebanyak 26 orang. Mereka yang diperiksa MASIK sebagai saksi atas kasus yang tengah ditangani.

Adapun nama-nama yang dijadwalkan diperiksa adalah RM. Een. Ambarsari (Partai Gerindra), Teguh Puji Wahyono (Partai Gerindra), Suparno Hadiwibowo (Partai Golkar), Sulik Lestyowati (Partai Demokrat), Imam Fauzi (PKB), Abdul Hakim (Ketua DPRD/PDIP), Salamet (Gerindra), Mohan Katelu (PAN), Sahrawi (PKB), Suprapto (PDIP), H.M. Zainuddin AS (PKB), Wiwik Hendri Astuti (Partai Demokrat), Asia Iriani (PPP), Ec. Imam Ghozali (Hanura), Mohammad Fadli (Nasdem).

Rahayu Sugiarti (Partai Golkar), Yaqud Ananda Gudban (Partai Hanura), Hery Subiantono (Partai Golkar), Sukarno (Partai Golkar), Heri Pudji Utami (PPP), Syamsul Fajrih (PPP), Choirul Amri (PKS), Abdur Rachman (PKB), Sugiarto, Afdhal Fauza (Partai Hanura) dan Moch Anton Wali Kota Malang.

Baca juga:
18 Anggota DPRD Kota Malang jadi tersangka, Sekwan konsultasi ke Pemprov
Usai tandatangan berkas P21, tersangka suap APBD Pemkot Malang siap di sidang
Dua calon wali kota Malang tersangka, tahapan Pilkada tak terganggu
KPK tegaskan penetapan 2 Cawalkot Malang sebagai tersangka suap tak terkait Pilkada
Suasana kediaman wali kota Anton pasca penetapan tersangka
KPK nilai korupsi masal di Malang bukti pengawasan anggaran & regulasi tak maksimal
KPK duga 18 anggota DPRD Kota Malang kecipratan Rp 600 Juta dalam suap APBD

(mdk/lia)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.