LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

KPK Periksa Fakta Sidang Soal Dugaan Keterlibatan Sofyan Basir di Suap PLTU Riau-1

Dalam sidang, Johanes menyebut mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih berperan besar dalam mempertemukan dirinya dengan Sofyan Basir.

2018-11-16 10:07:52
Suap Proyek PLTU Riau
Advertisement

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mencermati fakta sidang Suap PLTU Riau-1 dengan terdakwa Johanes Budi Sutrisno Kotjo selaku pemegang saham Blackgold Natural Resources Limited.

Salah satunya dugaan keterlibatan Direktur Utama PLN Sofyan Basir dalam kasus dengan nilai proyek USD 900 juta ini.

"Kita simak dulu saja fakta persidangannya. Karena di sana kan muncul beberapa fakta tentang pertemuan, tentang janji, tentang pengurusan proyek PLTU Riau-1," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Jumat (16/11/2018).

Advertisement

Dalam sidang, Johanes menyebut mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih berperan besar dalam mempertemukan dirinya dengan Sofyan Basir.

Febri mengatakan, pihak lembaga antirasuah akan menjadikan fakta-fakta persidangan sebagai salah satu alat bukti untuk menjerat Sofyan Basir.

"Nanti kalau memang ada fakta-fakta baru, jaksa penuntut umum akan memberikan analisis dan memberikan rekomendasi pada pimpinan (untuk menjerat Sofyan Basir)," kata dia.

Advertisement

Sebelumnya, dalam sidang pemeriksaan terdakwa, Johanes Kotjo menyebut Eni memfasilitasi pertemuan antara dirinya dengan Sofyan Basir. Pertemuan tersebut diduga agar Johanes bisa mengerjakan proyek PLTU Riau-1.

"Kalau saya yang minta ketemu SB (Sofyan Basir) itu lama, bisa dua minggu. Nah Bu Eni ini bisa cepat, otomatis negosiasinya bisa cepat," kata Johanes di Pengadilan Tipikor, Kamis 15 November 2018.

Dalam perkara ini, Johannes Budisutrisno Kotjo didakwa menyuap Eni Maulani Saragih dan mantan Sekjen Partai Golkar Idrus Marham sebesar Rp 4,7 miliar. Uang diberikan Johanes Kotjo kepada Eni Saragih bertujuan agar perusahaannya mendapatkan proyek Independent Power Producer (IPP)‎ PLTU Riau-1.

Proyek tersebut merupakan kerjasama antara PT PJBI, Blackgold Natural Resources Limited, dan China Huadian Engineering Company.

Reporter: Fachrur Rozie

Sumber : Liputan6.com

Baca juga:
Sofyan Basir Diminta Lobi Investor China Bahas Waktu Pengendalian PLTU Riau
Sidang Kasus Suap PLTU Riau-1 Mendengarkan Keterangan Terdakwa Johannes Budisutrisno
Cerita Johannes Kotjo Dipalak Biayai Rapat Pleno Golkar
Tak Kunjung Direspons Sofyan Basir Alasan Kotjo Temui Setya Novanto
Sofyan Basir Tolak Proyek PLTU Riau 1 Dilakukan Secara Tender

(mdk/ray)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.