LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

KPK periksa Agun Gunandjar, Mirwan Amir hingga Melchias Mekeng terkait kasus e-KTP

KPK periksa Agun Gunandjar, Mirwan Amir hingga Melchias Mekeng terkait kasus e-KTP. Mereka akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Irvanto Hendra Pambudi (IHP) dan Made Oka Massagung (MOM).

2018-06-04 10:52:21
Korupsi E-KTP
Advertisement

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mantan Ketua Komisi II DPR Agun Gunandjar Sudarsa terkait kasus korupsi e-KTP. Agun terlihat berada di lobi gedung KPK bersama dengan mantan Wakil Ketua Banggar DPR Mirwan Amir.

Keduanya akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Irvanto Hendra Pambudi (IHP) dan Made Oka Massagung (MOM).

"Akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka IHP dan MOM," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Senin (4/6).

Advertisement

Selain Agun dan Mirwan, KPK juga memeriksa mantan Ketua Badan Anggaran (Banggar DPR) Melchias Markus Mekeng dan politikus Demokrat Khatibul Umam Wiranu. Serupa dengan Agun dan Mirwan, keduanya juga diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Irvanto Hendra Pambudi dan Made Oka Massagung.

"Sudah datang sejak pagi tadi," kata Febri.

Febri mengatakan, pihak lembaga antirasuah pekan ini akan memeriksa sejumlah anggota DPR terkait e-KTP. Pemeriksaan dilakukan untuk mendalami aliran dana, proses pengadaan hingga penganggaran.

Advertisement

Selain mereka berempat, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan Ketua DPR Bambang Soesatyo. Namun Bambang belum memenuhi panggilan penyidik KPK.

Dalam dakwaan dua mantan pejabat Ditjen Dukcapil Kemendagri Irman dan Sugiharto, Agun Gunandjar disebut menerima uang USD 1 juta, Mirwan Amir USD 1,2 juta, Melchias Markung Mekeng USD 1,4 juta, dan Khatibul USD 400 juta. Sementara, dari kesaksian Irvanto yang merupakan keponakan Setya Novanto, Melchias Mekeng disebut menerima USD 1 juta dan Agun sebesar USD 1,5 juta.

Reporter: Fachrur Rozie

Sumber: Liputan6.com

Baca juga:
KPK periksa Bambang Soesatyo terkait kasus e-KTP
Kemendagri simpan e-KTP di gudang Bogor sejak 2011
Mendagri tinjau gudang penyimpanan barang inventarisasi Kemendagri
Melihat pemusnahan 800 ribu e-KTP
Wapres JK minta masyarakat tak khawatir soal e-KTP tercecer
Pascainsiden e-KTP tercecer, Mendagri tinjau gudang penyimpanan di Bogor
Kemendagri jamin e-KTP di gudang Bogor tak bisa digunakan Pemilu

(mdk/gil)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.