LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

KPK Masih Periksa Intensif 3 Direksi Perum Perindo

Tim Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan sembilan orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di DKI Jakarta dan Bogor. Tiga di antaranya adalah jajaran direksi Perum Perikanan Indonesia (Perum Perindo).

2019-09-24 10:22:20
Operasi Tangkap Tangan KPK
Advertisement

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih memeriksa intensif tiga orang dewan direksi Perum Perikanan Indonesia (Perum Perindo). Ketiganya terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Senin, 23 September 2019 kemarin.

"Tiga orang direksi itu sedang diklarifikasi lebih lanjut," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Selasa (24/9).

Ditambahkan Febri, dalam OTT itu ada sembilan orang ditangkap. Tiga di antaranya jajaran direksi. Jika demikian, ketiga dewan direksi tersebutlah yang terjaring OTT.

Advertisement

Namun Febri belum membuka siapa saja nama-nama pihak yang diamankan.

"Kami juga belum menyebut bahwa status hukumnya sudah tersangka. Saat ini prosesnya masih verifikasi atau klarifikasi dalam waktu 24 jam, karena kami menduga ada indikasi penerimaan sejumlah uang terkait fee kuota impor jenis ikan tertentu," kata Febri.

Tim Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan sembilan orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di DKI Jakarta dan Bogor. Tiga di antaranya adalah jajaran direksi Perum Perikanan Indonesia (Perum Perindo).

Advertisement

Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif menyebut, penangkapan berkaitan dengan suap impor ikan.

"Kami konfirmasi, hari ini ada tim yang bertugas di Jakarta menindaklanjuti Informasi terkait dugaan akan terjadinya transaksi antara pihak swasta yang bergerak di bidang importir ikan dengan pihak Direksi BUMN di bidang perikanan," ujar Laode, kemarin.

Tim penindakan juga mengamankan sejumlah uang yang diduga bagian dari tindak pidana suap

"Tim mengamankan barang bukti berupa uang sebesar USD 30 ribu atau lebih dari Rp400 juta," kata Laode Syarif.

Laode Syarif mengatakan, diduga uang tersebut merupakan fee jatah kuota impor ikan jenis tertentu yang diberikan Perum Perindo pada pihak swasta. Salah satu jenis ikan yang teridentifikasi saat ini adalah ikan jenis frozen pacific mackerel atau ikan Salem.

"KPK berupaya untuk tetap melaksanakan tugas pemberantasan korupsi di tengah berbagai upaya melemahkan dan memangkas kewenangan KPK," kata Laode Syarif.

Sesuai dengan hukum acara yang berlaku, KPK diberikan waktu paling lama 24 jam untuk menentukan status hukum perkara ini dan status hukum pihak-pihak yang diamankan.

Reporter: Fachrur Rozie

Sumber: Liputan6.com

Baca juga:
OTT Pejabat dan Pegawai Perum Perindo Terkait Suap Impor Ikan
KPK Amankan Total 9 Orang saat OTT Pejabat dan Pegawai Perum Perindo
OTT Pejabat dan Pegawai Perum Perindo, KPK Sita Rp 400 Juta
Ini Kesulitan KPK Berantas Korupsi Usai UU Direvisi Versi Pimpinan Baru
Gelar OTT di Jakarta, KPK Tangkap Pejabat dan Pegawai Perum Perindo
Tak Terkesan dengan OTT, Alexander Marwata Ingin Pencegahan Korupsi Diperkuat
Laode: Dari Semua Kasus KPK, Kontribusi OTT Paling 10%, 90% Kita Kembangkan Kasus

(mdk/lia)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.