LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

KPK Kembali Perpanjang Penahanan Eks Mensos Juliari Batubara

Perpanjangan penahanan dilakukan karena tim penyidik masih memerlukan waktu menyelesaikan proses penyidikan dan pemberkasan perkara.

2021-03-05 19:35:48
Mensos Juliari Tersangka Korupsi Bansos Covid-19
Advertisement

Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memperpanjang penahanan mantan Menteri Sosial (Mensos) Juliari Peter Batubara. Selain Juliari, tim penyidik juga memperpanjang penahanan Adi Wahyono, pejabat pembuat komitmen (PPK) di Kemensos.

Keduanya merupakan tersangka kasus dugaan suap pengadaan bantuan sosial (bansos) penanganan virus Corona Covid-19 di Kemensos untuk wilayah Jabodetabek tahun anggaran 2020.

"Hari ini (5/3/2021) tim penyidik KPK kembali memperpanjang penahanan Rutan selama 30 hari berdasarkan penetapan Ketua PN Jakarta Pusat yang kedua dimulai tanggal 6 Maret 2021 sampai 4 April 2021 untuk dua tersangka," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (5/3).

Advertisement

Ali mengatakan, Juliari masih akan mendekam di Rutan KPK cabang Pomdam Jaya Guntur, sementara Adi Wahyono di Rutan Polres Jakarta Selatan. "Perpanjangan penahanan dilakukan karena tim penyidik masih memerlukan waktu menyelesaikan proses penyidikan dan pemberkasan perkara para tersangka tersebut," kata Ali.

Sebelumnya, KPK menetapkan mantan Mensos Juliari Peter Batubara dan empat orang lainnya sebagai tersangka suap terkait program bantuan sosial penanganan virus corona (Covid-19) di wilayah Jabodetabek tahun 2020. Keempat tersangka lainnya, yakni: pejabat pembuat komitmen di Kementerian Sosial (Kemensos) Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono, serta Ardian I M dan Harry Sidabuke selaku pihak swasta.

KPK menduga, berdasarkan temuan awal, Juliari menerima Rp 10 ribu per paket sembako seharga Rp 300 ribu. Namun menurut KPK, tak tertutup kemungkinan Juliari menerima lebih dari Rp 10 ribu. Total uang yang sudah diterima Juliari Rp 17 miliar.

Advertisement

KPK juga menduga Juliari menggunakan uang suap tersebut untuk keperluan pribadinya, seperti menyewa pesawat jet pribadi. Selain itu, uang suap tersebut juga diduga dipergunakan untuk biaya pemenangan kepala daerah dalam pilkada serentak 2020.

Reporter: Fachrur Rozie (Liputan6.com)

Baca juga:
Eks Mensos Juliari Batubara Kembali Diperiksa KPK
Kasus Suap Juliari Batubara, KPK Usut Vendor Pengadaan Bansos Covid-19
KPK Periksa 3 Saksi dari Swasta Terkait Kasus Suap Bansos Covid-19 Juliari
Dalami Kasus Korupsi Bansos Juliari, KPK Periksa Komisaris PT RPI
Bupati Semarang Minta KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Saksi Kasus Bansos
Periksa Politikus PDIP Ihsan Yunus, KPK Konfirmasi Pembagian Jatah Paket Bansos

(mdk/yan)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.