Bupati Semarang Ngesti Nugraha meminta penjadwalan ulang kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk pemeriksaan saksi kasus bantuan sosial (bansos). Alasannya karena jadwal pemeriksaan hari ini bertepatan dengan pelantikan kepala daerah oleh Gubernur Jawa Tengah.
"Saya sudah jadwalkan ulang, karena hari ini dilantik Bupati. Yang jelas saya pasti patuh hukum dan siap untuk memenuhi panggilan KPK," kata Ngesti Nugraha, Jumat (26/2).
Ngesti sejatinya bakal dimintai keterangan untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka pejabat pembuat komitmen (PPK) di Kementerian Sosial (Kemensos) Matheus Joko Santoso. Ngesti bakal diperiksa dalam kapasitasnya sebagai Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kabupaten Semarang.
Selain Ngesti, penyidik lembaga antirasuah menjadwalkan pemeriksaan terhadap anggota DPR RI Komisi II Fraksi PDIP Ihsan Yunus. Ihsan sudah memenuhi panggilan dan masih menjalani pemeriksaan.
Dalam kasus ini, KPK menetapkan mantan Mensos Juliari Peter Batubara dan empat tersangka lainnya sebagai tersangka suap terkait program bantuan sosial penanganan virus corona (Covid-19) di wilayah Jabodetabek tahun 2020.
Keempat tersangka lainnya dalam kasus ini adalah, pejabat pembuat komitmen di Kementerian Sosial (Kemensos) Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono, serta Ardian I M dan Harry Sidabuke selaku pihak swasta.
KPK menduga, berdasarkan temuan awal, Juliari menerima Rp 10 ribu perpaket sembako dengan harga Rp 300 ribu. Namun menurut KPK, tak tertutup kemungkinan Juliari menerima lebih dari Rp 10 ribu. Total uang yang sudah diterima Juliari Rp 17 miliar.
KPK juga menduga Juliari menggunakan uang suap tersebut untuk keperluan pribadinya, seperti menyewa pesawat jet pribadi. Selain itu, uang suap tersebut juga diduga dipergunakan untuk biaya pemenangan kepala daerah dalam Pilkada serentak 2020.