KPK jebloskan Bupati Ojang ke rutan Kebonwaru Bandung
Ojang dipindahkan ke Rutan Kebonwaru, Kota Bandung, pada Jumat (5/8) malam.
Bupati Subang Ojang Suhandi dijebloskan ke Rutan Kebonwaru, Kota Bandung. Tersangka kasus suap penanganan perkara BPJS Kesehatan Kabupaten Subang sekaligus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) itu ditahan di Rutan Jakarta.
Ojang dipindahkan ke Rutan Kebonwaru, Kota Bandung, pada Jumat (5/8) malam. Dua mobil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mengantarkan langsung Ojang ke Rutan Kebonwaru pukul 19.20 WIB. Ojang berada di dalam mobil paling depan, yaitu mobil Isuzu Panther hitam nopol B 1236 SQO. Sedangkan satu mobil lain dibelakangnya, Kijang Innova silver hanya berisi petugas KPK.
Tidak ada yang disampaikan Ojang karena mobil tersebut masuk langsung ke rutan. Setelah masuk ke dalam area Rutan, petugas langsung menutup rapat-rapat pintu gerbang utama.
Kuasa hukum Ojang, Rohman Hidayat mengatakan, pemindahan kliennya itu tidak dilengkapi dengan berkas. "Kayaknya ini baru pelimpahan tersangka saja," ujarnya di Rutan Kebonwaru.
Untuk berkasnya kemungkinan akan dilimpahkan pekan depan atau dua minggu dari sekarang. "Sekarang ini baru beres tahap dik (penyidikan), dan baru masuk ke tut (penuntutan). Penahanan Pak Ojang 'kan habis 9 Agustus ini. Jadi memang sudah harus dipindah, sambil menunggu jadwal sidang di sini (Pengadilan Negeri Tipikor Bandung)," jelasnya.
Dia sebenarnya berharap Ojang bisa ditahan di LP Sukamiskin Bandung. Hanya saja KPK memiliki pendapat lain karena di Lapas Klas I Sukamiskin sudah ada terpidana, terdakwa dan tersangka kasus sama.
"Kami tadinya berharap Pak Ojang dipindah ke Sukamiskin. Tapi disana 'kan sudah ada Pak Budi (terpidana kasus BPJS), Pak Jajang (terdakwa kasus suap BPJS) dan Pak Fahri (jaksa terdakwa kasus suap BPJS). Jadi akhirnya dititip disini (Rutan Kebonwaru) sepanjang masa persidangan," kata dia.
Baca juga:
Kasus korupsi Jamkesmas Subang, KPK periksa 2 hakim Tipikor Bandung
Bupati Ojang Sohandi diperiksa Bareskrim Polri di KPK
Ajudan sebut Ojang dapat setoran dari dinas, dipakai buat kasus BPJS
Senyum singkat Bupati Ojang usai diperiksa KPK terkait kasus TPPU
Jajang siap bongkar skandal di Subang dalam sidang asal jadi JC
Suap jaksa di kasus BPJS Subang, pasutri terancam 20 tahun bui
KPK akan jual 30 ekor sapi milik Bupati Subang sesuai harga pasar