Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Jajang siap bongkar skandal di Subang dalam sidang asal jadi JC

Jajang siap bongkar skandal di Subang dalam sidang asal jadi JC Sidang kasus BPJS Kesehatan Subang. ©2016 merdeka.com/andrian salam wiyono

Merdeka.com - Perkara terdakwa suap penanganan kasus BPJS Kesehatan Kabupaten Subang, Jajang Abdul Kholik, mulai disidangkan. Dalam sidang perdana, Jajang mengajukan permohonan menjadi justice collaborator, dan berjanji akan buka-bukaan ihwal permainan dalam proses penyidikan ketika ditangani Polda Jabar.

Jajang Abdul Kholik disidang bersama sang istri, Lenih Marliana. Keduanya menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Bandung, Rabu (29/6). Jajang dan Lenih tidak didampingi pengacara lantaran tak sanggup membayar.

"Dalam sidang ini saya akan buka semua permasalahan di dinas. Saya sudah beritikad baik untuk membantu proses pengadilan," kata Jajang.

Jajang yang pernah menjabat Kabid Yankes di Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Subang menyatakan, kasus bergulir di Polda Jabar itu sebenarnya ada empat. Masing-masing yakni kasus BPJS, APBD, BOP, dan Jamkesmas.

Menurutnya, kasus APBD, BOP dan Jaskesmas sudah diselidiki. Bahkan kerugian negara sudah ditentukan. Kasus Jamkesmas negara merugi Rp 2,5 miliar, dan kasus APBD Rp 12,1 miliar.

"Tapi justru sampai dengan sekarang kasus Jamkesmas belum dinaikkan statusnya (ke penyidikan) dari 2014. Ke mana coba kasusnya?" kata Jajang yang menjadi terdakwa KPK dalam kasus suap BPJS.

Jajang kini menjadi terdakwa dalam perkara suap. Ini adalah status terdakwa kedua kalinya bagi Jajang, setelah sebelumnya dia menjadi terdakwa kasus korupsi BPJS. Dalam kasus korupsi BPJS Kesehatan Kabupaten Subang tahun anggaran 2014 sebesar Rp 4,6 miliar, Jajang sudah divonis empat tahun penjara.

Perkara baru menjerat Jajang. Dalam sidang dipimpin Majelis Hakim Longser Sormin terungkap, Jajang menyuap dua jaksa Kejati Jabar, Devyani Rochaeni dan Fahri Nurmallo. Jajang melalui Lenih menyerahkan uang sebesar Rp 200 juta kepada Devyani buat diserahkan kepada Fahri.

Uang itu, menurut KPK, merupakan hadiah bagi kedua jaksa menangani kasus korupsi dana BPJS Kabupaten Subang di Kejati Jabar.

Lenih dan Devyani dicokok KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kantor Kejati Jabar pada 11 April 2016 lalu. Dari hasil pemeriksaan kemudian terungkap, uang Rp 200 juta itu ternyata berasal dari Bupati Subang, Ojang Sohandi.

Menurut KPK, Ojang memberikan uang itu kepada Jajang buat diserahkan kepada jaksa. Tujuannya supaya dia tidak terseret dalam kasus korupsi dana BPJS Subang.

(mdk/ary)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Jejak Jenderal Hoegeng di Sumut, Datang Langsung Tolak Suap hingga Berhasil Usut Jaringan Perjudian

Jejak Jenderal Hoegeng di Sumut, Datang Langsung Tolak Suap hingga Berhasil Usut Jaringan Perjudian

Jenderal ini terkenal sebagai orang yang jujur dan bersih selama mengabdi di Kepolisian, kini namanya terus dikenang dan menjadi sosok teladan.

Baca Selengkapnya
Kejaksaan Agung Bakal Bikin Satgas Khusus, Diyakini Penanganan Perkara Korupsi Timah Kian Terang

Kejaksaan Agung Bakal Bikin Satgas Khusus, Diyakini Penanganan Perkara Korupsi Timah Kian Terang

Kejagung telah menetapkan belasan orang sebagai tersangka dalam perkara ini

Baca Selengkapnya
Jalan di Kampung Ini Bersih dan Mulus Banget Karena Sering Dipel, Viewnya Menakjubkan Bikin Melongo

Jalan di Kampung Ini Bersih dan Mulus Banget Karena Sering Dipel, Viewnya Menakjubkan Bikin Melongo

Warga Kampung Pakuan, Desa Sukasari, Kecamatan Dawua, Kabupaten Subang Jawa Barat, bahu membahu membersihkan jalan raya dengan cara mengepel.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Kejagung Buka Suara Terkait Sosok HL, Pemilik Rumah di PIK Digeledah Dalam Kasus Korupsi Timah

Kejagung Buka Suara Terkait Sosok HL, Pemilik Rumah di PIK Digeledah Dalam Kasus Korupsi Timah

Kejagung menyatakan banyak pihak yang keliru terkait sosok HL yang rumahnya digeledah penyidik.

Baca Selengkapnya
40 Kata Sindiran Halus, Tetap Menohok dan Jadi Ungkapan Jenaka khusus Buat Orang yang Bikin Jengkel

40 Kata Sindiran Halus, Tetap Menohok dan Jadi Ungkapan Jenaka khusus Buat Orang yang Bikin Jengkel

Kata sindiran halus namun menohok menjadi salah satu cara mengungkapkan rasa tak suka secara tidak langsung pada seseorang yang menjengkelkan.

Baca Selengkapnya
Disangka Pembantu, Sudah Disuruh Angkat Barang di Barak Tahunya Jenderal Bintang Satu

Disangka Pembantu, Sudah Disuruh Angkat Barang di Barak Tahunya Jenderal Bintang Satu

Penampilannya sangat sederhana. Berkaos lusuh dan celana pendek. Siapa sangka seorang jenderal TNI AD.

Baca Selengkapnya
Jateng jadi Kandang Banteng yang Kokoh, Ganjar Bocorkan Kisi-Kisi Menang di Jawa Tengah

Jateng jadi Kandang Banteng yang Kokoh, Ganjar Bocorkan Kisi-Kisi Menang di Jawa Tengah

Ganjar minta kepala daerah ingin berkampanye segera ajukan cuti

Baca Selengkapnya
Pasangan Kekasih Konon Tak Boleh Berkunjung ke Candi Termegah di Jatim, Ini Kisah di Baliknya

Pasangan Kekasih Konon Tak Boleh Berkunjung ke Candi Termegah di Jatim, Ini Kisah di Baliknya

Di sisi lain, ada kepercayaan bahwa orang yang berkunjung ke sini bisa mendapatkan keberkahan

Baca Selengkapnya
Kajari Jaksel Pastikan Dito Mahendra Belum Dipindah ke Lapas Gunung Sindur

Kajari Jaksel Pastikan Dito Mahendra Belum Dipindah ke Lapas Gunung Sindur

Kajari Jaksel mengatakan Dito Mahendra masih ditahan di Rutan Salemba

Baca Selengkapnya