KPK Ikut Pantau Pembangunan Ibu Kota Negara
Dalam pengawasan ini, KPK akan menyiapkan upaya-upaya pencegahan proses pembangunan ibu kota negara. Supaya dalam prosesnya tidak terjadi korupsi. KPK melakukan kajian terhadap pembangunan ibu kota negara ini.
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengatakan pihaknya mendukung rencana pemerintah memindahkan ibu kota negara ke Kalimantan Timur. KPK ikut terlibat dalam pencegahan korupsi.
Hal ini disampaikan Firli dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR RI, Rabu (26/1).
"Kami juga ingin sampaikan dalam kesempatan ini, KPK pun menyongsong program pemerintah terkait rencana pembangunan ibu kota negara," ujar Firli.
Dalam pengawasan ini, KPK akan menyiapkan upaya-upaya pencegahan proses pembangunan ibu kota negara. Supaya dalam prosesnya tidak terjadi korupsi. KPK melakukan kajian terhadap pembangunan ibu kota negara ini.
"Kami pun melakukan kegiatan terkait dengan persiapan dan upaya-upaya tindakan pencegahan supaya tidak terjadi korupsi, dalam rangka program pembangunan ibukota negara di Kalimantan," ujar Firli.
Rencana pemindahan ibu kota ke Kalimantan Timur tengah berjalan. DPR RI telah mengesahkan RUU IKN menjadi undang-undang.
"Karena dari sembilan fraksi ada satu yang tidak setuju artinya bisa kita sepakati delapan fraksi setuju artinya bisa kita setujui," ujar Puan saat pengesahan RUU IKN, Selasa (18/1).
Baca juga:
Anggota Komisi III Minta KPK Ungkap Kasus yang Belum Tuntas, Jangan Disembunyikan
KPK Dalami Pengakuan Ketua DPRD Kota Bekasi Terima Rp200 Juta dari Rahmat Effendi
Anggota Legislatif Paling Rendah dalam Melaporkan LHKPN
KPK Selamatkan Uang Negara Rp416,9 Miliar pada 2021
KPK Koordinasi Panggil Tersangka E-KTP Usai Ekstradisi dengan Singapura
Tangani 127 Perkara, KPK Tetapkan 123 Tersangka Korupsi Selama Tahun 2021