KPK geledah empat lokasi terkait kasus korupsi IPDN
KPK sudah menetapkan dua orang sebagai tersangka.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini melakukan penggeledahan terkait kasus pengadaan dan pengerjaan konstruksi pembangunan Gedung Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) di Agam. Penggeledahan dilakukan di empat lokasi.
Keempat lokasi tersebut adalah kediaman Dudy Jocom (DJ) di Jatibening, kantor di Tebet dan di Jalan Kramat, terakhir PT Hutama Karya (HK) di Bogor.
"Penggeledahan masih berfokus di kasus ini," ujar pelaksana harian Kabiro Humas KPK, Yuyuk Andriati Kamis (3/3).
Seperti diketahui KPK menetapkan Kepala Pusat Data Sistem Informasi Sekjen Kementerian Dalam Negeri, Dudy Jocom (DJ) dan Budi Rahmat Kurniawan (BRK) selaku General Manager PT Hutama Karya.
Keduanya diduga melanggar Pasal 2 (1) dan atau Pasal 3 undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1.
Baca juga:
Pejabat Kemendagri tersangka korupsi IPDN diberhentikan sementara
KPK geledah 4 lokasi ini terkait korupsi pembangunan Gedung IPDN
Pejabat kemendagri & bos PT Hutama Karya jadi tersangka korupsi IPDN
Kemendagri kooperatif jika KPK ingin bongkar dugaan korupsi IPDN
Mendagri persilakan KPK obrak abrik kantornya telusuri korupsi IPDN