LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

KPK Dukung KPU Umumkan Caleg Eks Napi Korupsi Agar Tak Dipilih

KPK Dukung KPU Umumkan Caleg Eks Napi Korupsi Agar Tak Dipilih. Menurut KPK, anggota legislatif korup menjadi hal laten. KPK sudah menangani ratusan anggota DPR RI, lalu anggota DPRD dan juga kepala daerah atau ratusan pelaku kasus korupsi di sektor politik.

2019-01-29 09:33:58
KPU Larang Koruptor Jadi Caleg
Advertisement

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendukung Komisi Pemilihan Umum untuk mengumumkan calon anggota legislatif eks terpidana korupsi. Langkah ini diharapkan, agar publik tahu siapa calon wakil rakyat mereka yang sempat terlibat rasuah.

"Bagus kalau KPU akhirnya realisasikan niat tersebut karena sebelumnya kan itu pernah disampaikan ke KPK dan kami bilang bahwa sepanjang sesuai dengan aturan berlaku, KPK sangat mendukung," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Senin (28/1).

Menurut KPK, anggota legislatif korup menjadi hal laten. KPK sudah menangani ratusan anggota DPR RI, lalu anggota DPRD dan juga kepala daerah atau ratusan pelaku kasus korupsi di sektor politik.

Advertisement

"Jadi jangan sampai di tahun 2019 ini terpilih lagi orang-orang yang sudah pernah lakukan korupsi sebelumnya," jelas Febri.

Menyongsong tahun politik, KPK mendorong publik terus aktif memberi informasi kepada pihak terkait bila masih ditemukannya nama caleg mantan narapidana korupsi.

Diketahui, KPU akan mengumumkan daftar nama calon anggota legislatif mantan narapidana kasus korupsi. Secara terang, langkah tersebut dilakukan lewat lewat situs resmi KPU RI.

Advertisement

"Paling tidak di website KPU ditayangkan terus dan nanti bisa dikutip oleh siapapun karena menjadi pengumuman KPU Di websitenya KPU. Karena kan situs resmi KPU," ujar Komisioner KPU Hasyim Asyari pada November 2018.

Reporter: Muhammad Radityo

Sumber: Liputan6.com

Baca juga:
MK Tolak Uji Materi UU Pemilu Terkait Mantan Napi Jadi Caleg
KPK sarankan KPU segera umumkan nama-nama caleg eks koruptor
Di depan pimpinan KPK, Caleg PKS ikrarkan 8 pakta integritas
Jumlah caleg eks napi korupsi sisa 36 orang
Perludem ungkap alasan parpol tetap calonkan eks napi korupsi jadi caleg
Busyro sebut parpol lebih terhormat jika tarik caleg eks napi korupsi

(mdk/eko)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.